Skandal Bukit Manggarupi: Jurnalis Jadi Korban Intimidasi dan Pengeroyokan

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:29 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada24.com GOWA – Kasus kekerasan terhadap jurnalis di Kabupaten Gowa resmi bergulir ke ranah hukum. Korban bernama Husaen Idris (54), seorang jurnalis, melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan ke Polres Gowa usai menjadi korban pemukulan saat meliput pembongkaran tembok di Perumahan BTN Bukit Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Rabu (27/8/2025).

 

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: LP/B/928/VIII/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL, insiden bermula ketika korban tengah merekam proses pembongkaran tembok dengan izin kuasa dari pihak developer. Namun, tiba-tiba korban didatangi oleh sekelompok orang, salah satunya seorang wanita bernama Hartati yang mengaku sebagai aparat berpangkat Kompol.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku melarang korban merekam, bahkan memaksa agar rekaman dihapus. Saat korban menolak dan berusaha mempertahankan ponselnya, pelaku langsung merampas paksa. Tak berhenti di situ, korban juga dikeroyok. Ia mengaku mendapat satu kali pukulan di bagian wajah dan dua kali hantaman menggunakan balok kayu oleh pelaku lain.

 

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka lebam pada paha kanan dan bengkak pada tangan kiri, sebagaimana dicatat dalam laporan resmi kepolisian.

 

Asosiasi jurnalis setempat mengecam keras insiden ini. Mereka menegaskan bahwa tindak kekerasan dan intimidasi terhadap pekerja pers merupakan serangan langsung terhadap kebebasan pers sekaligus pelanggaran hukum serius.

 

“Ini tindakan kriminal murni. Aparat penegak hukum harus segera menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, termasuk jika benar ada oknum berpangkat Kompol,” tegas salah satu pengurus organisasi pers.

 

Hingga berita ini diturunkan, Polres Gowa belum merilis keterangan resmi terkait status hukum terlapor. Publik kini menunggu langkah cepat kepolisian dalam mengusut kasus ini, yang jelas menjadi tamparan keras bagi demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Berita Terkait

Diduga Tebang Pilih, Pemko Binjai abaikan Pelanggaran Bangunan Ilegal di DAS
Bupati Takalar mendampingi Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko
Lawi-Lawi Takalar Curi Perhatian LO China, Berpeluang Tembus Pasar Ekspor
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Belasan tim mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran kejuaraan cabang Domino yang diselenggarakan Federasi Olahraga Domino Indonesia (
LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA ( LIN ) Desak Bupati Takalar Copot Kadis PUPR dan Oknum Lurah Terkait Dugaan Pungli Pembangunan Rumah Tahfidz
Cabang Olahraga Domino Madina Selenggarakan Kejurcab
Pemda Boleh Meminjamkan Kendaraan Dinas ke Kejaksaan, Ini Aturannya  

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 01:28 WIB

Dari Bantaran Sungai Brantas, TNI Hadir Bangun Jembatan Harapan Warga Malang

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!