Waspada24.com Medan – Viralnya pemberitaan praktik perjudian berkedok tembak ikan di Deli Tua tidak membuat para pengusaha ilegal tersebut gentar dan seakan kebal akan hukum Hal ini pelaku pengusaha ilegal telah merusak sosial dan ekonomi kalangan masyarakat sekitar dengan memberikan akses lapak-lapak haram tersebut dengan membuka lokasi secara terang-terangan di wilkum polsek Del tua, yang terkesan pihak kepolisian tutup mata atas aktivitas pengusaha ilegal tersebut, Sabtu (30/8/25)
Ironisnya diduga praktek ketangkasan judi tembak ikan yang berada di wilkum Deli Tua diduga ada beberapa oknum yang terlibat dalam pembekapan lokasi tersebut.
Salah seorang warga, Wati (48) menjelaskan kepada wartawan kekesalannya karena suaminya kerap bermain judi di lokasi-lokasi tersebut. Akibatnya dirinya dan sang suami kerap bertengkar karena hampir seluruh penghasilan suaminya dihabiskan di lokasi perjudian itu.
” Dari pemberitaan kemarin mana ada penggrebekan bang malah suami ku terus ke sana setiap pendapatan sebagian di bawa kesana, sementara ekonomi saat ini lagi sulit sekali mendapatkan uang 50 ribu saja sudah setengah mati,”Ujarnya dengan nada kesal.
Kami minta Kapolda dan Kapolri untuk bertindak dengan memerintahkan bawahannya untuk memberantas perjudian ini. Semua harus ditutup karena sangat meresahkan warga, khususnya kami kaum ibu. Bagaimana tak resah, uang belanja berkurang karena suami terus kesana,” kesalnya.
Selain itu, salah seorang warga yang rumahnya tak jauh dari salah satu lokasi perjudian tersebut kepada wartawan, senin 10 Maret 2025 menjelaskan, kalau lokasi-lokasi perjudian tersebut ramai didatangi warga yang ingin mengadu nasib di meja judi.
“Makin malam makin menggila yang datang, cobalah kalau tidak percaya bapak lihat saja langsung ke lokasi – lokasi itu. Mayoritas pemain nya dari anak remaja hingga orang tua lho pak,” ungkap warga.
Sementara itu, Kapolsek Kompol PS Simbolon, SH. saat berulang kali dikonfirmasi soal lokasi perjudian yang ada di wilayah hukumnya oleh tim awak media melalui pesan singkat WhatsApp belum juga memberikan tanggapan.
Hal ini menjadi pemicu lemah nya sistem wilayah hukum yang ada di Polsek Deli Tua.
Tak hanya itu saja berdasarkan pemberitaan sebelumnya ada salah satu oknum berinisial JS menghubungi awak media yang diduga kuat untuk mengkondisikan awak media dalam publikasi.
Diduga kuat Lokasilisasi dan pengusaha praktek judi tembak ikan sudah mengkondisikan pihak kepolisian Polsek Deli Tua dengan memberi upeti agar dapat melancarkan bisnis haramnya.


































