Astanaanyar Jadi Surga Pemburu Obat Haram: Toko Obat Nakal Runtuhkan Generasi, Negara Kehilangan Wibawa

WASPADA24

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 15:39 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Maraknya penjualan obat-obatan terlarang golongan G di wilayah Kelurahan Karasak Kecamatan Astanaanyar Kota Bandung , tepatnya di Jalan Astanaanyar, membuat warga geram, terlebih lagi korbannya anak-anak generasi muda dan bangsa.

Warga sekitar heran melihat ramainya pembeli obat-obatan seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Trihex), dan Eximer. Para pembeli berasal dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Mereka seolah tidak menyadari dampak buruk dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut, Rabu ,17/09/2025.

Atas laporan masyarakat, awak media mencoba menelusuri lokasi tersebut. Saat tiba di tempat, terlihat banyak orang bergantian membeli obat-obatan tersebut secara terang-terangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya menggali informasi lebih dalam, awak media berhasil mewawancarai salah satu pembeli yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Yadi. Ia mengaku mengonsumsi Tramadol setiap hari untuk menambah keberanian dan kepercayaan diri, ujarnya.

Dari pengakuan salah seorang siswa yang berkesempatan masih berpakaian seragam sekolah dan sedang membeli obat terlarang tersebut “Buat tambah stamina, Pak. Saya sudah terbiasa minum tiap hari. Kalau nggak minum Tramadol, badan langsung sakit,” ujarnya.

Fenomena ini tentu sangat meresahkan, terlebih karena obat-obatan golongan G termasuk dalam kategori obat keras yang seharusnya hanya diperoleh dengan resep dokter. Penyalahgunaan obat ini bisa berakibat fatal, mulai dari ketergantungan hingga dampak kesehatan yang serius.

Warga sekitar berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan peredaran obat-obatan ilegal ini sebelum lebih banyak korban berjatuhan, bila perlu penindakan tegas dengan ditutupnya toko obat tersebut.**

Pihak aparat setempat ketua rukun tetangga pun menyampaikan berkeberatan dengan adanya keberadaan toko obat terlarang tersebut.

Dalam hal ini Undang-undang utama yang mengatur tentang narkoba di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menyikapi dan menyoroti terkait Maraknya Penjualan Obat Terlarang tersebut Yayasan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara menyampaikan pihak aparat terkait untuk menindak tegas terkait penutupan toko obat terlarang tersebut.

Yayasan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara berharap Bapak Wali Kota Bandung selaku Ketua Satgas penanganan Maraknya Penjualan Obat Terlarang tersebut untuk menindak dan segera menutup toko-toko obat terlarang tersebut***

Berita Terkait

Pemasangan Gateway Parking Pasar Cipeundeuy, Sudah Sesuai prosedur Dan Direncanakan Jauh Hari,
Wali Kota Bandung Terancam Diperiksa Kejari, Kasus Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Menghangat
Menjaga Hal Ekologis Masyarakat Jawa Barat Di Tengah Alih Fungsi Lahan Dan Krisis Iklim
Provinsi Jawa Barat Kembali Menjadi Sorotan Nasional Sebagai Provinsi Dengan Tingkat Intoleransi Tertinggi
sejak tahun 2014. Namun, hingga saat ini, upaya untuk mewujudkan proyek ini masih menghadapi hambatan
Jelang Nataru, Ustad Ismail Hasan (Eks Napiter) Nyatakan Komitmen Jaga Kedamaian dan Tolak Terorisme
Aktivis dan Ketua Viking Campus, Serukan Perdamaian Menjelang Hari HAM se-Dunia Kepada Masyarakat Jabar
Sekda Jabar Dampingi Kunjungan Kerja Mensos RI di RSAU dr. M. Salamun Bandung

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:48 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Senin, 13 April 2026 - 19:43 WIB

DPRA Apresiasi Sinergi Satres Narkoba, Intelkam, dan Reskrim di Aceh Tenggara

Jumat, 10 April 2026 - 23:07 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Jumat, 10 April 2026 - 22:50 WIB

Pinta Masyarakat Empat Kecamatan Pada Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jembatan Putus di Terjang Banjir.

Kamis, 2 April 2026 - 22:16 WIB

Pasca Banjir Bandang Warga Aceh Tenggara Minta Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jembatan Putus

Rabu, 1 April 2026 - 17:04 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:26 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:49 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Serahkan Plakat sebagai Apresiasi kepada Pimpinan Pers

Berita Terbaru

error: Content is protected !!