Binjai | Waspada24.com – Sebagai bagian dari penerapan ilmu di dunia nyata, mahasiswa Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Program Studi Hukum Keluarga Semester IV (Ekslusif)telah melaksanakan kegiatan magang di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binjai Selatan tertanggal mulai dari 07 juli 2025 sampai 07 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan serta pengalaman praktis mahasiswa dalam memahami sistem pelayanan publik di bidang keagamaan, khususnya urusan pernikahan dan administrasi keluarga.

Selama kegiatan magang, para mahasiswa terlibat langsung dalam berbagai aktivitas, seperti pengarsipan akta nikah, pencatatan peristiwa nikah, pelayanan masyarakat, serta observasi terhadap tata kelola administrasi di KUA. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga keterampilan praktis yang bermanfaat bagi pengembangan profesionalisme mereka di masa mendatang.

Kepala KUA Binjai Selatan yaitu bapak H. Japar Sidik, S.Ag.,M.Si menyambut baik kegiatan ini, memberikan pengarahan komprehensif dan berharap agar mahasiswa/i dapat menjadi generasi muda yang berintegritas, memahami hukum keluarga Islam secara mendalam, dan mampu berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan keagamaan di masyarakat.
Kegiatan magang ini diharapkan menjadi jembatan antara teori dan praktik, serta memperkuat kerja sama antara lembaga pendidikan dan instansi pemerintah dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul di bidang hukum keluarga.
(Zefta Tarigan)



































