Damai Setelah Salah Paham, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penamparan di Aertembaga

Tamrin L.

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 01:04 WIB

50339 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Waspada24.com

Suasana di Mapolsek Aertembaga pada Senin (13/10) malam, menjadi saksi bisu upaya penyelesaian masalah yang melibatkan dua warga. Rabu (15/10/25).

Diketahui, tepat pukul 20.30 WITA, Aiptu Haryanto Bunadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tandurusa, sukses memfasilitasi proses mediasi atau Problem Solving antara Stiv Manori dan Celsie Maria Saha yang sebelumnya terlibat perselisihan fisik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya ini dilakukan guna mencegah masalah berkembang ke ranah hukum yang lebih jauh.

Perselisihan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang berujung pada tindakan penamparan.

Pasalnya, Stiv Manori telah menampar pipi Celsie Maria Saha. Kejadian ini mencerminkan betapa mudahnya emosi dapat menguasai diri seseorang saat terjadi miskomunikasi, yang kemudian menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

Sementara itu, dalam proses mediasi, Stiv Manori menunjukkan penyesalan yang mendalam atas perbuatannya.

Ia secara terbuka mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada Celsie Maria Saha.

Pengakuan dan permintaan maaf ini menjadi kunci penting dalam mencapai rekonsiliasi antara kedua belah pihak yang bertikai.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk membuat surat perjanjian damai. Dalam surat perjanjian tersebut, Stiv Manori berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa depan.

Ia juga menyatakan kesiapan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku jika melanggar perjanjian tersebut.

Tak hanya itu, Celsie Maria Saha, yang menjadi korban, menunjukkan sikap sportif dan dewasa. Ia menerima permintaan maaf Stiv Manori dan menyatakan memaafkan perbuatannya.

Dengan adanya persetujuan Celsie terhadap surat perjanjian damai, kasus ini dianggap selesai secara kekeluargaan melalui jalur mediasi yang difasilitasi oleh Aiptu Haryanto Bunadi. (74M)

Berita Terkait

Ustadz Ruslan Dermanto Gelar Safari Dakwah, Ribuan Jamaah Memadati Setiap Lokasi
​Pastikan Makanan Aman, SLHS Jadi Prioritas Utama Dapur Bergizi di Bitung
Terlibat Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Anak, Tim Tarsius Polres Bitung Bekuk SGM di Kompleks Sarkel
Polres Bitung Tingkatkan Kapasitas SDM Bidang Komunikasi Publik
Peningkatan Kualitas Layanan, Polres Bitung Diaudit Kinerja Itwasda Polda Sulut
Bitung Geger! Polres Amankan Empat Kendaraan dan Ribuan Liter BBM, Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Bersubsidi
Sopir Angkutan Diler Yamaha Di Duga Lepas Tanggung Jawab
Tim Tarsius Polres Bitung Ungkap Jaringan Curanmor, Satu Pelaku Dibekuk

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Menteri Keuangan Gaya Koboi: Purbaya Jadi Figur Alternatif, Ungkap Masalah Dana Mengendap hingga Proyek Bermasalah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ketegasan dan Konsistensi Purbaya Ungguli Gibran dan KDM yang Hanyut dalam Politik Gaya dan Visual

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:39 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 07:25 WIB

Laporan Kemhan ke Dewan Pers, Dinilai Langkah Mundur bagi Demokrasi

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WIB

Habib Bahar Mengajak Rakyat Indonesia Bersatu di Atas Perbedaan Agama dan Suku

Berita Terbaru