Bitung, Sulut|Waspada24.com
Suasana di Mapolsek Aertembaga pada Senin (13/10) malam, menjadi saksi bisu upaya penyelesaian masalah yang melibatkan dua warga. Rabu (15/10/25).
Diketahui, tepat pukul 20.30 WITA, Aiptu Haryanto Bunadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tandurusa, sukses memfasilitasi proses mediasi atau Problem Solving antara Stiv Manori dan Celsie Maria Saha yang sebelumnya terlibat perselisihan fisik.
Upaya ini dilakukan guna mencegah masalah berkembang ke ranah hukum yang lebih jauh.
Perselisihan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang berujung pada tindakan penamparan.
Pasalnya, Stiv Manori telah menampar pipi Celsie Maria Saha. Kejadian ini mencerminkan betapa mudahnya emosi dapat menguasai diri seseorang saat terjadi miskomunikasi, yang kemudian menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Sementara itu, dalam proses mediasi, Stiv Manori menunjukkan penyesalan yang mendalam atas perbuatannya.
 Ia secara terbuka mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada Celsie Maria Saha.
Ia secara terbuka mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada Celsie Maria Saha.
Pengakuan dan permintaan maaf ini menjadi kunci penting dalam mencapai rekonsiliasi antara kedua belah pihak yang bertikai.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk membuat surat perjanjian damai. Dalam surat perjanjian tersebut, Stiv Manori berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa depan.
Ia juga menyatakan kesiapan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku jika melanggar perjanjian tersebut.
Tak hanya itu, Celsie Maria Saha, yang menjadi korban, menunjukkan sikap sportif dan dewasa. Ia menerima permintaan maaf Stiv Manori dan menyatakan memaafkan perbuatannya.
Dengan adanya persetujuan Celsie terhadap surat perjanjian damai, kasus ini dianggap selesai secara kekeluargaan melalui jalur mediasi yang difasilitasi oleh Aiptu Haryanto Bunadi. (74M)




 
  
					






 
						 
						 
						 
						 
						























