Terlibat Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Anak, Tim Tarsius Polres Bitung Bekuk SGM di Kompleks Sarkel

Tamrin L.

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:18 WIB

501,034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Waspada24.com

Tim khusus Tarsius Polres Bitung berhasil meringkus seorang pemuda berinisial SGM (20) yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam dan perbuatan kekerasan seksual terhadap korban di bawah umur. Jumat (17/10/25).

Diketahui, pelaku diamankan di Kompleks Sarkel, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Kamis (16/10) dini hari, sekitar pukul 04.00 WITA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian.

​Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut dan merinci dugaan kejahatan yang dilakukan SGM.

Menurut AKP Ahmad, pelaku diidentifikasi sebagai pelaku tunggal dalam tindak pidana penganiayaan terhadap korban berinisial MK, yang terjadi pada tanggal 6 September 2025, sekitar pukul 05.30 WITA, di wilayah Kelurahan Batu Putih Bawah, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.

Senjata yang digunakan SGM saat penganiayaan adalah jenis panah wayer.

​Lebih lanjut, AKP Ahmad menjelaskan, selain kasus penganiayaan, SGM juga diduga melakukan perbuatan kekerasan seksual terhadap korban di bawah umur.

Mirisnya, aksi bejat ini disinyalir telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, terhitung sejak April 2023 hingga Februari 2024.

Saat ini, kasus dugaan kekerasan seksual tersebut telah ditangani secara khusus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bitung untuk pendalaman lebih lanjut.

​Proses penangkapan terhadap SGM dilakukan oleh Tim Tarsius yang dipimpin oleh Aipda Angky Koagow.

Penangkapan ini diawali dengan kegiatan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) guna melacak lokasi persembunyian pelaku.

Setelah berhasil mengantongi informasi akurat mengenai keberadaan SGM, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengamanan.

​Saat ini, SGM sudah berada dalam sel tahanan dan sedang menjalani proses penyidikan secara intensif di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bitung.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kedua kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan sanksi hukum yang setimpal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (74M)

Berita Terkait

​Dipicu Cekcok Soal KTP, Nelayan di Bitung Tega Tikam Rekannya Pakai Pisau
Coba Kabur dan Buang Sajam, Remaja di Kompleks Nabati Diangkut Team Tarsius
Menguak Sejarah Kota Bitung: Dari Markas Perompak Menjadi Kota Administratif Pertama di Indonesia
Sebut Polri Tak Bisa Kerja Sendiri, AKBP Arie Sulistyo Ajak Tiga Ormas Bitung Perkuat Sinergi
Sabet Juara Utama Kategori TNI/Polri, Aipda Irfan Harumkan Nama Polres Bitung di Muscle War 2026
Kapolres Bitung Tekankan Respons Cepat dan Tindak Tegas Pelaku Karhutla
​Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polres Bitung Salurkan Bansos ke Panti Asuhan Karunia Allah
​Sidak SPBU di Bitung: Wakapolres Temukan Plat Nomor Ganda dan Dugaan Penyalahgunaan BBM

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:17 WIB

Wali Kota Bandung Terancam Diperiksa Kejari, Kasus Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Menghangat

Sabtu, 5 April 2025 - 19:23 WIB

Makelar Kasus dan Makelar Jabatan di Seputar Korupsi Pertamina

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:36 WIB

Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:13 WIB

Laporan Dugaan Korupsi Disdikbud Tasikmalaya: AMAK Indonesia Desak KPK dan Kejagung Tindaklanjuti

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:13 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Aktivis Minta APH Segera Memeriksa LPJ Dana BOS SDN 308 Tomale

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:05 WIB

Publik Menanti Kepastian Hukum Atas Dugaan Pengancam Kadis PMK kepada Mahasiswa

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:22 WIB

Laporan Korupsi di Tasikmalaya: AMAK Indonesia Tuntut KPK Tindak

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:58 WIB

Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Ditahan 20 Hari Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 2 Miliar

Berita Terbaru