​Dipicu Cekcok Soal KTP, Nelayan di Bitung Tega Tikam Rekannya Pakai Pisau

Tamrin L.

- Redaksi

Senin, 7 September 2026 - 02:58 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Dok. Istimewa)

(Dok. Istimewa)

Bitung | Waspada24.com – Sosok pria berinisial RT (34) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian akibat tindakan nekat melukai rekannya sendiri. Nelayan asal Kota Bitung ini menikam seorang korban menggunakan senjata tajam jenis pisau sesaat setelah keduanya terlibat pertikaian, Minggu (06/09/26).

​Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Maesa bergerak cepat merespons insiden berdarah tersebut. Tanpa mengulur waktu, petugas kepolisian langsung memburu dan mencegat keberadaan terduga pelaku usai menerima laporan resmi dari pihak korban.

​Tim Resmob Polsek Maesa yang dipimpin langsung Katim Resmob Aiptu Janny Tumbuan berhasil membekuk (RT) pada Sabtu malam, 5 September 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut mengeksekusi perintah penyelidikan pada pukul 22.45 WITA di area publik tanpa hambatan.

​Proses penangkapan lelaki berusia 34 tahun ini berlangsung kondusif di wilayah Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa. Pihak kepolisian meringkus terduga pelaku yang menyerahkan diri secara kooperatif tanpa memberikan perlawanan sedikit pun kepada petugas.


Langkah tegas jajaran kepolisian ini merupakan tindak lanjut langsung atas Laporan Polisi Nomor: LPD/B/72/IX/2026/Sulut/Res Btg/Sek Maesa.


Laporan tersebut mencatat adanya dugaan tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam.

​Petugas menyita barang bukti utama di lokasi pengamanan untuk memperkuat berkas perkara. Polisi mengamankan sebilah pisau penikam yang diduga kuat menjadi alat utama pelaku saat melukai korban.

​Penyelidikan awal polisi mendapati bahwa insiden berdarah ini terpicu oleh masalah administratif personal.


Pelaku mulanya menghampiri korban berinisial AP (39) guna menanyakan keberadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya yang dipegang korban.


​Kedua lelaki tersebut sebenarnya sempat berjalan bersama menyisir beberapa lokasi untuk mencari kejelasan dokumen identity tersebut. Namun, dalam perjalanan, ketegangan mulai meningkat hingga memicu adu mulut sengit di antara keduanya.

​Emosi yang membumbung tinggi membuat (RT) hilang kendali lalu menarik sebilah pisau dan mendaratkan serangan tajam ke tubuh (AP). Senjata tajam tersebut mengenai lengan kanan korban hingga mengakibatkan luka robek yang cukup parah.

​Korban (AP) langsung menyelamatkan diri dari ancaman susulan dan segera mencari pertolongan medis. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan intensif dari tim medis di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Bitung.

​Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maesa AKP Darus Tuegeh, S.Sos., mengonfirmasi keberhasilan penangkapan ini sekaligus memberikan apresiasi atas dedikasi personelnya di lapangan.


​“Kami mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob Polsek Maesa yang telah merespons laporan dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam,”


tegas AKP Darus Tuegeh.

​Ia mengingatkan publik bahwa pengerahan fisik dan penggunaan senjata tajam hanya akan bermuara pada konsekuensi pidana yang merugikan semua pihak.


​“Kami mengimbau masyarakat agar mampu menahan diri dan tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan. Apabila terjadi permasalahan, silakan menempuh jalur yang benar dan menyelesaikannya secara baik atau melaporkannya kepada pihak berwenang,”


imbuhnya.

​Pihak Polsek Maesa kini menahan (RT) bersama barang bukti sebilah pisau penikam di markas komando. Penyidik terus melengkapi berkas perkara guna memproses hukum pelaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

​Melalui penindakan tajam ini, Polres Bitung bersama Polsek Maesa menegaskan komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan rasa aman, menjaga ketertiban umum, serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum mereka. (74M)

Berita Terkait

Mario Mamuntu: Tanpa Aturan Tegas, Masa Depan Generasi Muda Kota Bitung Jadi Taruhan
Aksi Cepat Polsek Matuari dan Polres Bitung Selamatkan Pria Nekat Panjat Tower Sinyal di Girian Bawah
Cegah Kekerasan dan Intoleransi Sekolah, Tim LDMT Dorong Pemkot Bitung Perluas Program ke Sekolah Lain
Dandim 1310/Bitung Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran bagi Nelayan dan Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri Amankan Penutupan FPSL 2026 hingga Tradisi Pengucapan Syukur Bitung
Sentuhan Budaya di HUT ke-36 Kota Bitung, Kapolres Tebarkan Pesan Persatuan dan Kedamaian
Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Bitung dan Minut Sambangi Makodim 1310/Bitung
Kawal Keamanan FPSL 2026, Kapolres Bitung Hadiri Pembukaan Beserta Jajaran PJU

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:30 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Pemerintah Pusat Tinjau Langsung Normalisasi Sungai Aih Bobo, 13 Alat Berat Dikerahkan untuk Atasi Banjir Berulang di Gayo Lues

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Kembali Berkunjungan ke SMA Negeri 1 Pining, Basri Kacabdin Gayo Lues Lakukan Visitasi dan Mengantarkan Sumbangan Buku Ke SMA Negeri 1 Pining

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:07 WIB

Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja, Satu Pelaku Ditangkap Satu DPO

Rabu, 9 September 2026 - 22:37 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Berita Terbaru