Leupung dan Pulo Aceh Bukan Tempat Pembuangan, SMPA Protes Keras Ucapan Bupati

WASPADA 24

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:07 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH  — Solidaritas Mahasiswa Pemuda Aceh (SMPA) mengecam keras pernyataan Bupati Aceh Besar, Syech Muharram, yang dinilai mencerminkan sikap arogan dan pola pikir feodal dalam menjalankan pemerintahan. Ucapan bupati yang menyebut akan memindahkan tenaga kesehatan yang “nakal” ke Leupung dan Pulo Aceh, dinilai tidak beretika dan merendahkan martabat wilayah serta aparatur negara.

“Kapus atau laporkan ke saya kalau ada tenaga kesehatan yang nakal, akan saya pindahkan ke Leupung dan Pulo Aceh,” ujar Bupati Syech Muharram dalam sebuah kesempatan yang videonya beredar luas di media sosial, dan memicu reaksi dari berbagai kalangan.

Koordinator SMPA, Rizki Aulia Zulfareza, menyebut bahwa pernyataan tersebut bukan sekadar kekeliruan bahasa, tetapi menunjukkan rendahnya kesadaran etis seorang kepala daerah. Ia menilai ucapan itu sarat dengan nada ancaman dan tidak mencerminkan seorang pemimpin yang menjunjung nilai-nilai pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ucapan seorang kepala daerah bukan sekadar kalimat, tetapi pantulan nilai-nilai kepemimpinan. Mutasi bukan hukuman. Menggunakannya sebagai ancaman adalah pelanggaran terhadap sistem merit dan mencederai semangat reformasi birokrasi,” kata Rizki dalam pernyataan resmi, Minggu (19/10/2025).

SMPA menilai bahwa pernyataan tersebut secara tidak langsung juga merendahkan masyarakat di kawasan Leupung dan Pulo Aceh. Mengasosiasikan wilayah tersebut sebagai tempat “pembuangan” adalah bentuk diskriminasi wilayah dan bentuk kepemimpinan yang gagal memahami keadilan regional.

“Leupung dan Pulo Aceh bukan tempat hukuman. Wilayah tersebut adalah bagian dari wajah Aceh yang perlu diperhatikan, bukan dijadikan simbol hukuman bagi pegawai yang bermasalah. Ini bentuk ketidakpekaan sosial sekaligus degradasi moral birokrasi,” ujar Rizki.

Dari perspektif akademik dan etika publik, lanjut Rizki, gaya komunikasi seperti ini mencerminkan ketidakmatangan politik. “Bahasa pejabat adalah cermin legitimasi. Jika nada ancaman diprioritaskan, maka yang runtuh lebih dulu adalah wibawa moralnya sendiri,” tambahnya.

Dalam sikap resminya, SMPA menyampaikan empat tuntutan: mengecam ucapan Bupati Aceh Besar serta menilai pernyataan tersebut diskriminatif dan merendahkan; mendesak permintaan maaf terbuka dari Bupati kepada masyarakat dan ASN; mendorong DPRK Aceh Besar untuk memanggil dan meminta klarifikasi dari Bupati; serta menyerukan kepada seluruh pejabat publik Aceh agar berhenti memperlakukan rakyat dan aparatur sebagai objek kekuasaan.

SMPA menegaskan bahwa gaya kepemimpinan yang bersandar pada ancaman dan kuasa tidak sesuai lagi dengan semangat zaman. Menurut Rizki, budaya birokrasi modern harus dibangun di atas kinerja, tanggung jawab, dan keteladanan, bukan ketakutan.

“Jika pola pikir feodal terus dipertahankan, maka yang terancam bukan hanya reformasi birokrasi, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara,” pungkas Rizki.

Ia juga mengajak mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Aceh untuk terus mengawal sikap dan perilaku pejabat publik demi terwujudnya pemerintahan yang adil dan beradab.

“Kritik bukanlah kebencian. Ini adalah bentuk cinta terhadap Aceh agar tidak terjebak dalam pola kepemimpinan lama yang tidak berpihak pada rakyat,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Apresiasi Keberhasilan Pengungkapan 5,89 Ton Narkotika di Aceh
Bea Cukai Tanjung Pinang Dalami Inovasi Digital dan Hubungan Media di Aceh
Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025: Ruang Apresiasi untuk Montir, Bengkel Custom, dan Komunitas Otomotif di Serambi Mekkah
Demi Kemaslahatan Umat, SAPA Minta Tanah Blang Padang Diserahkan ke Masjid Raya Baiturrahman
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh
Gubernur Aceh Didesak Rasionalisasi APBA 2025, TTI Minta Pangkas Anggaran yang Tak Menyentuh Kesejahteraan Rakyat
Rasionalisasi APBA TA 2025, Bukti Kepedulian Mualem terhadap Kesulitan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Menteri Keuangan Gaya Koboi: Purbaya Jadi Figur Alternatif, Ungkap Masalah Dana Mengendap hingga Proyek Bermasalah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ketegasan dan Konsistensi Purbaya Ungguli Gibran dan KDM yang Hanyut dalam Politik Gaya dan Visual

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:39 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 07:25 WIB

Laporan Kemhan ke Dewan Pers, Dinilai Langkah Mundur bagi Demokrasi

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WIB

Habib Bahar Mengajak Rakyat Indonesia Bersatu di Atas Perbedaan Agama dan Suku

Berita Terbaru