Rasionalisasi APBA TA 2025, Bukti Kepedulian Mualem terhadap Kesulitan Rakyat

WASPADA24

- Redaksi

Minggu, 6 April 2025 - 19:08 WIB

50178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Rajasa, M. BA

PESTA sudah usai, ternyata hanya menyisakan kemiskinan yang harus diderita rakyat Aceh. Kepemimpinan Mualem sebagai Gubernur Aceh, harus dijadikan era baru kepemimpinan Aceh yang mengedepankan kepentingan rakyat, sebagai skala prioritas pembangunan Aceh, dengan target menyelesaikan persoalan kemiskinan yang terus menerus menerpa Aceh sejak periode damai. Oleh karenanya, dibutuhkan kesadaran kolektif para pemangku kebijakan di Aceh, untuk bertindak sebagai problem solving, bukan terus menerus menjadi problem taking.

Sejarah Aceh mencatat, sosok Sultan Iskandar Muda, pemimpin berkualitas negarawan, dengan statemennya yang mashur “Matee aneuk meupat jeurat, matee adat pat tamita (Mati anak ada kuburannya, Mati adat tidak ada gantinya)”, terbukti mampu membawa Kesultanan Aceh Darussalam, menikmati masa keemasan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merujuk realita Aceh hari ini dan sejarah gemilang Aceh dibawah Sultan Iskandar Muda, seyogyanya patut dijadikan pedoman Gubernur Aceh, untuk mengulang masa keemasan Aceh, melalui langkah strategis melakukan rasionalisasi APBA sebesar Rp. 11.07 triliun, dalam rangka sasaran pembangunan dapat dirasakan langsung oleh rakyat Aceh. Menurut Koordinator Lembaga Transparasi Tender Indonesia Nasruddin Bahar, APBA Ta 2025 jika ditelisik dari data Rencana Umum Pengadaan (RUP) di SIRUP LPSE Aceh, masih banyak alokasi anggaran yang mubazir dan sama sekali tidak berpengaruh pada upaya pengentasan kemiskinan.

Alokasi anggaran yang mubazir dan tidak menyentuh pada percepatan kesejahteraan rakyat diantaranya, pengadaan videotron untuk DPRA sebesar Rp 3,5 milyar, pengadaan mobil dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRA sebesar Rp. 8,7 milyar, pengadaan digitalisasi museum tsunami sebesar Rp. 11,93 milyar, pengadaan papan informasi dan gorden jendela di Dinas Lingkungan Hidup masing-masing sebesar Rp. 3 milyar.

Lebih memprihatinkan lagi, seluruh alokasi anggaran yang disebut tadi, adalah titipan dana pokir anggota dewan yang tidak pernah diusulkan oleh masyarakat, dalam rapat musrenbang. Nasruddin juga menjelaskan, alokasi anggaran pembangunan rumah dhuafa oleh dinas perkim, masih jauh dari harapan. Idealnya Pemerintah Aceh menggelontorkan dana Rp. 500 milyar untuk pembangunan rumah dhuafa, sehingga dapat mengatasi kesenjangan social yang terjadi dimasyarakat aceh. Jika menelisik alokasi dana pokir, tidak relevan dengan upaya pengentasan kemiskinan, maka orientasi mengejar rente dari anggota DPRA, nampaknya telah mengalahkan niatnya untuk memenuhi janjinya yang diumbar saat kampanye yang lalu. Akhirnya waktu yang membuktikan, bahwa dana pokir adalah modus praktek korupsi yang mendapat legitimasi.

Penulis adalah Pemerhati Intelijen

Berita Terkait

Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Anggota DPR RI H. Teuku Ibrahim Gelar Bukber Bersama Kapolda Aceh dan Tokoh Masyarakat
Anggaran BBM BPBD Gayo Lues Diduga Tidak Sesuai Realisasi, LIRA Desak Tindakan Serius dari BPK RI
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
Ketua PWI Aceh Minta Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional.
Dokumen Lingkungan Tak Sesuai, IPAL Tak Berfungsi, dan Limbah Tak Dikelola: Dua Pabrik di Gayo Lues Ditegur Gubernur
LIRA: PT HOPSON Sudah Langgar Pembekuan Izin, Harus Disegel Total dan Diproses Sesuai UU Kehutanan
Pegawai Bea Cukai Aceh Dapat Pembekalan Kesehatan dari YMKBI untuk Kenali dan Cegah Kanker sejak Dini

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Kamis, 9 April 2026 - 09:19 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba

Rabu, 8 April 2026 - 23:26 WIB

Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

Selasa, 7 April 2026 - 12:39 WIB

Pelayanan BPN Proses CEKPLOT Tidak Profesional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!