Kembali Dua Pria Ditangkap Satresnarkoba.Didesa Lawe Hijo Jenis Sabu beserta Alat Isap.

WASPADA24

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 13:07 WIB

50362 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane,Waspada24.com – Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Sabtu (22/11/2025) sekira pukul 16.30 WIB, petugas berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah pondok di Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah pondok di desa tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba segera bergerak menuju lokasi.

Setibanya di pondok, petugas mendapati dua orang laki-laki berada di dalamnya. Melihat kedatangan polisi, salah satu dari mereka berusaha melarikan diri. Namun, petugas sigap melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya kembali. Keduanya kemudian diperiksa dan diinterogasi di lokasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti yang Diamankan 1 bungkus sabu 0,11 gram, 5 bungkus sabu 0,59 gram, 1 bungkus sabu 0,56 gram, 11 plastik klip bekas pakai, 1 bal plastik klip, 2 plastik klip ukuran sedang, 1 kotak rokok warna cokelat, 1 alat hisap sabu (bong), 2 mancis, 1 kaca pirex, 1 pipet plastik, 1 pipet yang telah dimodifikasi, Uang tunai Rp339.000 dan 1 unit handphone Vivo warna hitam

Saat melakukan pemeriksaan di pondok dengan disaksikan perangkat desa, petugas menemukan 1 paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok di bawah ambal. Selain itu, ditemukan juga 5 bungkus sabu ukuran kecil di dalam plastik klip panjang serta 1 bungkus sabu lainnya di plastik klip putih bening.

Kedua pelaku, masing-masing berinisial APS (24) warga Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel dan MA (41) warga Desa Pulo Kedondong, Kecamatan Bambel, mengakui bahwa seluruh barang bukti sabu tersebut adalah milik mereka.

Petugas kemudian mengamankan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP J, Silalahi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Aceh Tenggara. Beliau mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba. Laporkan segera apabila melihat, mengetahui, atau menduga adanya kegiatan yang mencurigakan. Bersama, kita wujudkan Aceh Tenggara yang aman, bersih dari narkoba, dan nyaman untuk semua,” tegasnya .

Laporan(M.Jeni)
Waspada24.com

Berita Terkait

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
DPRA Apresiasi Sinergi Satres Narkoba, Intelkam, dan Reskrim di Aceh Tenggara
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Pinta Masyarakat Empat Kecamatan Pada Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jembatan Putus di Terjang Banjir.
Pasca Banjir Bandang Warga Aceh Tenggara Minta Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jembatan Putus
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 01:28 WIB

Dari Bantaran Sungai Brantas, TNI Hadir Bangun Jembatan Harapan Warga Malang

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!