Karo | Waspada24.com – Praktik Perjudian dadu Kopyok di Desa Tanjung Mbelang, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo di pastikan Personil Polsek Tiganderket Tidak ada Jumat, ( 5/12/2025)
Kapolsek Tiganderket IPTU Irwanta Jaya Sembiring, melalui Kanit Res Ipda Bintang Maahu Sitepu beserta personil turun ke lapangan dan mengecek kebenaran berita yang berkembang Jumat, (5/12/2025)
Kanit Res Polsek Tiganderket Ipda Bintang Maahu Sitepu mengatakan,”Tim langsung turun ke lokasi yang dimaksud untuk memastikan lokasi dadu Kopyok tersebut tidak ada beroprasi.
Kanit menambahkan, agar kegiatan turnamen Bola Voly yang di selenggarakan Karang Taruna Desa Tanjung Mbelang jangan di barengi dengan judi.
“lanjut Kanit, kami akan berkomitmen untuk menindak tegas jika ada praktek permainan dadu kopyok beroprasi di wilayah hukum Polsek Tiganderket,
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tidak akan mentolerir adanya aktifitas perjudian beroprasi. Bagi masyarakat yang masih nekat melakukan perjudian akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Ketua Karang Taruna Desa Tanjung Mbelang, Kiki Ginting mengatakan,” Kami di lokasi ini hanya mengadakan Turnamen Bola Voli, bukan membuka peraktik judi.
“Kegiatan turnamen ini akan terus kami laksanakan sampai kegiatan ini berakhir.Mohon dukungannya bang kalau bisa kegiatan kami ini di liput untuk contoh bagi desa – desa lain, “ucapnya sambil tertawa.
Tidak sampai di situ saja, Tim Polsek Tiganderket menyisir ke lokasi lain di sekitar Kecamatan Tiganderket untuk memastikan praktek perjudian tidak ada yang beroprasi.
(Riswan)



































