Keluarga Alm. Robby Perangin – Angin, Mendesak Polres Tanah Karo Menjerat Pelaku Dengan Pasal 340 KUHP

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 12:28 WIB

501,687 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo | Waspada24.com – Mikael Purba (35) Warga dari Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo selaku Pelapor dalam kasus Pembunuh Alm. Robby H. Perangin Angin, kembali mendatangi Mapolres Karo bersama dengan beberapa orang saksi dan turut didampingi seorang Pengacara serta Pengurus Karang Taruna Desa Rumah Kabanjahe pada hari jumat (21/12/25).

 

Tujuan kedatangan tersebut adalah untuk mengantarkan dua orang saksi, karena masih ada saksi-saksi lain yang turut melihat peristiwa pembunuhan tersebut, tapi belum diperiksa dan diambil keterangannya oleh pihak penyidik Unit Tipidum Polres Tanah Karo.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa tindak pidana pembunuhan terhadap korban Robby H Perangin angin tersebut terjadi pada hari Minggu (30/11/2025) sekira pukul 02.00 Wib di Jalan Sudirman, Kelurahan Gung Letto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya dipelataran parkir di sebuah Club Malam Bravo SGR.

 

“Hari ini ada dua orang saksi yang sudah kami ajukan kepada penyidik yakni KP (22) dan HS (21) pada hari jumat tadi (21/12/25) dan sudah diambil keterangannya oleh penyidik Polres, ucap Mikhael Purba.

 

Lanjut Mikhael, Saksi KP (22) keterangannya pada saat pemeriksaan mengatakan, kalau pada hari minggu tanggal 30 November 2025, sekira pukul 02.00 Wib pada saat saksi KP keluar dari Club Malam Bravo di Kabanjahe, dia melihat ketiga orang Tersangka RGJ, ROT dan RABT sudah berdiri di pelataran parkir Club Malam Bravo SGR sambil memegang 1 bilah parang dan dua batang kayu, kemudian berteriak “ Iko..Iko iyah reh ko kujenda.. (ayo..ayo datang kau kesini)” ucap tersangka dengan menghadap ke lantai dua Club Malam Bravo.

 

Selanjutnya, selang kurang dari 5 (lima) menit kemudian Saksi KP melihat korban Robby Perangin angin keluar seorang diri dari pintu masuk Club Malam Bravo tersebut.

 

Seketika itu juga, ketiga tersangka langsung menyerang korban Robby Perangin angin secara membabi buta dengan menggunakan senjata tajam dan dua batang kayu.

 

Sedangkan Saksi HS (21), mengatakan dalam pemeriksaan, kalau dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

 

Ada pelaku lain diluar 4 orang tersangka yang sudah ditahan kepolisian, turut melakukan pemukulan terhadap Robby Perangin angin dengan menggunakan kursi terbuat dari kayu pada saat kejadian. Hanya saja saksi HS tidak mengetahui siapa nama pelaku yang telah melakukan pemukulan tersebut.

 

Natan T Purba sebagai Paman Korban mengatakan kepada awak media, sangat mengharapkan agar Kapolres Tanah Karo dapat segera menjerat para pelaku pembunuh keponakannya tersebut dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

 

“Kan sudah jelas dengan kesaksian KP dan Saksi-saksi yang lain, kalau Robby Perangin angin keponakan saya itu, dibunuh bukan secara spontan akibat berkelahi, tapi ada jeda waktu dan perencanaan terlebih dahulu dengan mempersiapkan senjata tajam dan dua balok kayu untuk menyerang Robby ” ucap Natan T Purba dengan kesal.

 

Imanuel Elihu Tarigan, SH selaku Pengacara Pelapor, sangat berharap agar CCTV club malam Bravo SGR dapat segera disita pihak penyidik dan mengambil rekaman CCTV lainnya yang ada disekitar Club Malam Bravo SGR guna bisa memperjelas peran-peran para pelaku yang sebenarnya dan apa motif pembunuhan sesungguhnya.

(Riswan)

Berita Terkait

Polres Karo Lakukan Pemeriksaan Mendalam di Dua Desa Tanggapi Laporan Dugaan Peredaran Narkoba
Ketua DPD IPK Tanah Karo Serahkan Langsung SK ke Ketua PAC, Ajak Sama-sama Jaga Marwah dan Majukan Tanah Karo  
Saluran Tersumbat Sampah, Bupati Karo Imbau Warga Jangan Buang Sampah di Drainase
Perkuat Manajemen Kinerja ASN, Pemkab Karo Gelar Pembinaan Evaluasi Kinerja Berbasis Aplikasi
Karo Jadi Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu 2026, Diikuti Atlet dari 3 Negara
Wabup Karo Sampaikan Permasalahan Krusial Daerah ke Kemendagri: TKD, Galian C, dan BUMD  
Dukung Penuh Penurunan Stunting, Bupati Karo Hadiri Peresmian SPPG Polres Karo
Resmi: Polres Tanah Karo Berganti Nama Menjadi Polres Karo, Tingkatkan Pelayanan Publik  

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:15 WIB

Jaga Kebersihan Rumah Ibadah, Satgas TMMD dan Warga Turun Tangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:10 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim Abdya dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Desa Gunung Cut

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Buka Isolasi Desa, Pembangunan Jalan TMMD di Gunung Cut Terus Digenjot

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:08 WIB

Progres 15 Persen, Satgas TMMD Kebut Pembangunan Fasilitas MCK

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:39 WIB

Dari Pondasi Hingga Harapan, TNI Bangun Rumah Layak untuk Warga Gunung Cut

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:33 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim Abdya Gotong Royong Bersihkan Masjid Al Mukaramah Bersama Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:01 WIB

TNI dan Warga Gunung Cut Bersatu, Masjid Al Mukaramah Dibersihkan Bersama

Kamis, 30 April 2026 - 18:31 WIB

Permudah Petani, TMMD Abdya Bangun Jalan 2,5 Km di Medan Pegunungan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jelang Hari Raya Idul Adha Harga Ternak di Aceh Tenggara Naik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:43 WIB

error: Content is protected !!