Bupati Karo Resmi Kukuhkan Masa Jabatan Anggota BPD Untuk 7 Kecamatan Kabupaten Karo

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:40 WIB

50416 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karo | Waspada24.com – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bagi 7 Kecamatan di wilayah Kabupaten Karo diantaranya :

1. Kecamatan Tigapanah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Kecamatan Merek

3. Kecamatan Kabanjahe

4. Kecamatan Merdeka

5. Kecamatan Berastagi

6. Kecamatan Dolat Rayat

7. Kecamatan Barusjahe

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

 

Melalui kebijakan baru ini, masa keanggotaan BPD yang semula 6 (enam) tahun kini resmi diperpanjang menjadi 8 (delapan) tahun.

 

Dalam sambutannya, Bupati Karo menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah mendapatkan perpanjangan masa jabatan. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik.

 

“Saya berharap melalui perpanjangan masa keanggotaan BPD ini, saudara dapat bersama-sama dengan Pemerintah Desa untuk membangun desa menjadi lebih baik dari sebelumnya,” ujar Bupati.

 

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya visi Kabupaten Karo yang Beriman, Berbudaya, Modern,Unggul, dan Sejahtera Berkelanjutan

Selain pengukuhan, Bupati juga memberikan instruksi strategis kepada seluruh anggota BPD yang hadir. Beliau meminta agar BPD bersama Pemerintah Desa segera menyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.

Penyusunan rencana tersebut harus tetap mempedomani program-program pemerintah secara umum serta selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Karo.

 

Acara ini ditandai dengan prosesi penandatanganan naskah pengukuhan dan penyerahan surat keputusan secara simbolis kepada perwakilan anggota BPD dari berbagai kecamatan.

 

Mengakhiri sambutannya, Bupati Karo menutup dengan pesan hangat dan doa bagi para anggota BPD agar dimampukan dalam menjalankan amanah membangun desa masing-masing.

(Riswan)

Berita Terkait

Bukan Sekedar Kesehatan! Posyandu Karo Kini Meluas ke 6 Bidang Pelayanan, Ketua TP PKK Kab. Karo Lantik Pengurus Se-Kabupaten
Digerebek Dini Hari, Cafe Gondrong di Mardingding Diduga Jadi Lokasi Peredaran Ekstasi, Tiga Orang Ditahan
Polres Langkat Keluarkan Surat Pemanggilan Saksi Terkait Kasus Penemuan Mayat Disungai di Batang Serangan
Sekda Karo Terima Aspirasi Warga Semangat Gunung Jalan dan Keamanan Jadi Prioritas Dikawal Bersama
Ramah Tamah Bupati Karo Bersama Pejuang 45 Peringati HUT ke-81 RI
Bupati Karo Ikuti Upacara Serenade dan Penurunan Bendera HUT ke-81 RI
Bupati Karo Bersama Forkopimda Terima Pawai Defile SMP dan SMA dalam Rangka HUT ke-81 RI
Sekda Karo Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Semangat Gotong Royong di Upacara HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Kepedulian Polres Bireuen kepada Masyarakat Kembali Terwujud melalui Program Jum’at Berkah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:09 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:22 WIB

Gakkum DLHK Aceh Amankan Excavator dan Tiga Terduga Pelaku Perambahan Hutan di Bireuen

Berita Terbaru