LPKN Tipikor Karo Desak Transparansi Pengelolaan Dana Bos SD dan SMP se- Kabupaten Karo

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:35 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Karo | Waspada24.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Pemantau Keuangan Negara (LPKN) TIPIKOR Kabupaten Karo secara resmi melayangkan surat permohonan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo. Kamis (29/01/2026).

 

Surat tersebut berisi desakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh jenjang SD Negeri dan SMP Negeri di wilayah Kabupaten Karo.

 

​Langkah ini diambil menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2025 yang mempertegas kewajiban sekolah dalam mempublikasikan laporan keuangan secara terbuka kepada publik.

 

​Ketua DPC LPKN TIPIKOR Kabupaten Karo, Rony Ginting Munte, menyatakan bahwa keterbukaan informasi mengenai dana BOS adalah hak masyarakat yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

​”Kami meminta Dinas Pendidikan Karo untuk menginstruksikan seluruh Kepala Sekolah agar lebih proaktif dalam memajang laporan penggunaan dana BOS, baik di papan pengumuman sekolah maupun platform digital. Dana ini adalah uang negara yang tujuannya untuk siswa, maka penggunaannya harus bisa diawasi bersama,” tegas Rony Ginting dalam keterangannya di Kabanjahe, Rabu (28/01).

 

​Beberapa poin utama yang ditekankan oleh LPKN TIPIKOR Karo dalam permohonan tersebut meliputi:

 

​Publikasi Realisasi Dana: Sekolah wajib memajang rincian alokasi dan penggunaan dana secara berkala.

 

​Pelibatan Masyarakat: Mendorong peran aktif Komite Sekolah dalam pengawasan penggunaan anggaran.

 

​Kepatuhan Hukum: Memastikan setiap transaksi didukung bukti administrasi yang sah sesuai regulasi terbaru tahun 2025.

 

​Sekretaris DPC LPKN TIPIKOR Karo, Basita Surbaki, menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang di lingkungan sekolah.

 

​”Transparansi adalah kunci utama untuk meningkatkan mutu pendidikan. Jika pengelolaan dananya sehat, maka fasilitas dan kesejahteraan siswa akan terjamin. Kami akan terus memantau tindak lanjut dari permohonan ini demi kemajuan pendidikan di Bumi Turang,” pungkas Basita.

 

​Dengan adanya surat ini, LPKN TIPIKOR Karo berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Karo dapat segera memberikan respon positif dan mengambil tindakan nyata demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

 

​Tentang DPC LPKN TIPIKOR Kabupaten Karo:

 

Dewan Pengurus Cabang Lembaga Pemantau Keuangan Negara (LPKN) TIPIKOR Kabupaten Karo adalah lembaga independen yang berfokus pada pengawasan penggunaan keuangan negara dan pencegahan tindak pidana korupsi guna memastikan setiap anggaran negara digunakan secara tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.

 

Red.Humas/LPKN_TPK

Berita Terkait

Bukan Sekedar Kesehatan! Posyandu Karo Kini Meluas ke 6 Bidang Pelayanan, Ketua TP PKK Kab. Karo Lantik Pengurus Se-Kabupaten
Digerebek Dini Hari, Cafe Gondrong di Mardingding Diduga Jadi Lokasi Peredaran Ekstasi, Tiga Orang Ditahan
Polres Langkat Keluarkan Surat Pemanggilan Saksi Terkait Kasus Penemuan Mayat Disungai di Batang Serangan
Sekda Karo Terima Aspirasi Warga Semangat Gunung Jalan dan Keamanan Jadi Prioritas Dikawal Bersama
Ramah Tamah Bupati Karo Bersama Pejuang 45 Peringati HUT ke-81 RI
Bupati Karo Ikuti Upacara Serenade dan Penurunan Bendera HUT ke-81 RI
Bupati Karo Bersama Forkopimda Terima Pawai Defile SMP dan SMA dalam Rangka HUT ke-81 RI
Sekda Karo Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Semangat Gotong Royong di Upacara HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Kepedulian Polres Bireuen kepada Masyarakat Kembali Terwujud melalui Program Jum’at Berkah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:09 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:22 WIB

Gakkum DLHK Aceh Amankan Excavator dan Tiga Terduga Pelaku Perambahan Hutan di Bireuen

Berita Terbaru