LPKN Tipikor Karo Desak Transparansi Pengelolaan Dana Bos SD dan SMP se- Kabupaten Karo

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:35 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Karo | Waspada24.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Pemantau Keuangan Negara (LPKN) TIPIKOR Kabupaten Karo secara resmi melayangkan surat permohonan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo. Kamis (29/01/2026).

 

Surat tersebut berisi desakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh jenjang SD Negeri dan SMP Negeri di wilayah Kabupaten Karo.

 

​Langkah ini diambil menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2025 yang mempertegas kewajiban sekolah dalam mempublikasikan laporan keuangan secara terbuka kepada publik.

 

​Ketua DPC LPKN TIPIKOR Kabupaten Karo, Rony Ginting Munte, menyatakan bahwa keterbukaan informasi mengenai dana BOS adalah hak masyarakat yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

​”Kami meminta Dinas Pendidikan Karo untuk menginstruksikan seluruh Kepala Sekolah agar lebih proaktif dalam memajang laporan penggunaan dana BOS, baik di papan pengumuman sekolah maupun platform digital. Dana ini adalah uang negara yang tujuannya untuk siswa, maka penggunaannya harus bisa diawasi bersama,” tegas Rony Ginting dalam keterangannya di Kabanjahe, Rabu (28/01).

 

​Beberapa poin utama yang ditekankan oleh LPKN TIPIKOR Karo dalam permohonan tersebut meliputi:

 

​Publikasi Realisasi Dana: Sekolah wajib memajang rincian alokasi dan penggunaan dana secara berkala.

 

​Pelibatan Masyarakat: Mendorong peran aktif Komite Sekolah dalam pengawasan penggunaan anggaran.

 

​Kepatuhan Hukum: Memastikan setiap transaksi didukung bukti administrasi yang sah sesuai regulasi terbaru tahun 2025.

 

​Sekretaris DPC LPKN TIPIKOR Karo, Basita Surbaki, menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang di lingkungan sekolah.

 

​”Transparansi adalah kunci utama untuk meningkatkan mutu pendidikan. Jika pengelolaan dananya sehat, maka fasilitas dan kesejahteraan siswa akan terjamin. Kami akan terus memantau tindak lanjut dari permohonan ini demi kemajuan pendidikan di Bumi Turang,” pungkas Basita.

 

​Dengan adanya surat ini, LPKN TIPIKOR Karo berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Karo dapat segera memberikan respon positif dan mengambil tindakan nyata demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

 

​Tentang DPC LPKN TIPIKOR Kabupaten Karo:

 

Dewan Pengurus Cabang Lembaga Pemantau Keuangan Negara (LPKN) TIPIKOR Kabupaten Karo adalah lembaga independen yang berfokus pada pengawasan penggunaan keuangan negara dan pencegahan tindak pidana korupsi guna memastikan setiap anggaran negara digunakan secara tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.

 

Red.Humas/LPKN_TPK

Berita Terkait

Saluran Tersumbat Sampah, Bupati Karo Imbau Warga Jangan Buang Sampah di Drainase
Perkuat Manajemen Kinerja ASN, Pemkab Karo Gelar Pembinaan Evaluasi Kinerja Berbasis Aplikasi
Karo Jadi Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu 2026, Diikuti Atlet dari 3 Negara
Wabup Karo Sampaikan Permasalahan Krusial Daerah ke Kemendagri: TKD, Galian C, dan BUMD  
Dukung Penuh Penurunan Stunting, Bupati Karo Hadiri Peresmian SPPG Polres Karo
Resmi: Polres Tanah Karo Berganti Nama Menjadi Polres Karo, Tingkatkan Pelayanan Publik  
Resmi! Polda Sumut Sesuaikan Nomenklatur, Polres Tanah Karo Kini Jadi Polres Karo
Pemda Boleh Meminjamkan Kendaraan Dinas ke Kejaksaan, Ini Aturannya  

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 01:28 WIB

Dari Bantaran Sungai Brantas, TNI Hadir Bangun Jembatan Harapan Warga Malang

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!