Karo | Waspada24. com – Dalam rangka berbagi berkah di bulan suci Ramadan 1447 H, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Karo Ny. Nanny Andi Haloho, para Pejabat Utama (PJU) Polres Tanah Karo, serta rombongan personel, melaksanakan kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat pada Sabtu (21/2) sore.
Kegiatan sosial yang menjadi bentuk kepedulian Polri tersebut berlangsung di Jalan Jamin Ginting, tepat di depan Jambur Milala, Kabanjahe. Sebanyak ratusan paket takjil yang terdiri dari makanan dan minuman siap saji dibagikan secara langsung kepada pengendara roda dua, pengemudi kendaraan roda empat, serta masyarakat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.

Dalam sambutannya, Kapolres Tanah Karo menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar berbagi, namun juga memiliki tujuan untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat serta mempererat tali silaturahmi. “Melalui kegiatan berbagi takjil ini, kami ingin semakin mendekatkan diri dengan masyarakat serta mempererat tali silaturahmi. Ini adalah wujud kepedulian dan kebersamaan Polres Tanah Karo di bulan yang penuh berkah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar momentum bulan Ramadan dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkuat rasa persatuan antarumat beragama dan menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Karo.

Masyarakat yang berkesempatan menerima takjil menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya kepedulian yang dilakukan oleh jajaran Polres Tanah Karo. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi tetap terpantau aman, tertib, dan berjalan lancar tanpa hambatan apapun.
Polres Tanah Karo berharap bahwa melalui kegiatan sosial positif seperti pembagian takjil ini, hubungan harmonis antara institusi kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik, sebagai pondasi utama dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban bersama yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Riswan)



































