Karo | Waspada24.com – Lembaga Pemantau Keuangan Negara (LPKN) Bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kabupaten Karo melakukan kunjungan audensi ke Kantor Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo, Selasa (24/2/2026)
Acara ini bertujuan untuk mempererat koordinasi dan sinergi dalam upaya pencegahan serta penindakan korupsi di wilayah tersebut.
Ketua LPKN TIPIKOR Kabupaten Karo, Ronny Munthe menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Tanah Karo atas dukungan dan kerjasama yang diberikan. “Kami berharap melalui audensi ini, kolaborasi antara LPKN dan Polres Tanah Karo dapat semakin optimal dalam menjaga kebersihan pemerintahan dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, pihak LPKN dan Polres juga membahas beberapa poin strategis terkait mekanisme koordinasi dalam menangani kasus-kasus yang berpotensi terkait korupsi, serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan bersama.
Menanggapi kunjungan tersebut, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho menyambut baik langkah silaturahmi yang dilakukan oleh LSM LPKN-TIPIKOR. Ia menyatakan bahwa pihak Polres siap untuk bersinergi dan bekerja sama guna mengusut serta menyelesaikan setiap kasus korupsi yang memiliki indikasi jelas. “Jika ada informasi atau indikasi yang mengarah pada kasus korupsi, silakan untuk menyampaikannya melalui surat atau laporan resmi kepada kami. Kami akan segera melakukan tindak lanjut demi kebaikan dan kemajuan bersama masyarakat Kabupaten Karo,” ujarnya dengan nada yang akrab.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan harapannya agar kedepannya LSM LPKN-TIPIKOR Kabupaten Karo dapat menjadi mitra yang aktif dalam upaya penegakan hukum di wilayah Tanah Karo yang juga dikenal sebagai Bumi Turang. “Kami sangat membutuhkan masukan dan dukungan dari rekan-rekan di LSM, karena sebagai bagian dari organisasi kepolisian, kami menyadari bahwa masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki dengan kerja sama yang sinergis,” tuturnya dengan sikap rendah hati.
Pada akhir kunjungan, kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi yang terus-menerus dan akan segera membahas mekanisme kerjasama yang lebih terstruktur guna mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil di Kabupaten Karo.
(RISWAN)



































