Tersangka Penganiayaan dengan Kapak di Desa Lau Buluh Karo Serahkan Diri, Korban Luka di Berbagai Bagian Tubuh

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:07 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutabuluh, Karo – Seorang pria berinisial MBT (74 tahun) melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap warga desa yang sama, Andel Perangin Angin (64 tahun), di Jambur Desa Lau Buluh, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo. Peristiwa terjadi pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 20.15 WIB dan telah diatur dalam Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Keduanya merupakan petani/pekebun. Perkara bermula saat acara pesta pernikahan di lokasi tersebut, ketika korban meminta makanan wajit kepada tersangka namun ditolak. Beberapa saat kemudian, tersangka kembali dan memukul korban sebanyak empat kali dari belakang menggunakan kapak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Korban mengalami luka di pusar kepala, atas telinga kanan, bahu kanan (luka robek), serta jari manis tangan kanan. Ia telah mendapatkan penanganan medis.

 

Kapolsek Kutabuluh, AKP Poltak Hamonangan, mengkonfirmasi bahwa tersangka menyerahkan diri ke Polsek Kutabuluh di Siabang-abang pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. “Tersangka telah dibuatkan Berita Acara Penangkapan dan sedang dalam proses penyidikan,” ujarnya pada Selasa (25/2) pagi.

 

Polisi telah menyita kapak sebagai barang bukti. Pihak kepolisian akan memproses perkara sesuai hukum dan mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara damai tanpa kekerasan.

(Riswan)

Berita Terkait

PT Petrokimia Kayaku Gelar Gebyar Fenite di Kabanjahe: Dorong Hasil Panen dan Kesejahteraan Petani Karo-Simalun
Bukan Sekedar Kesehatan! Posyandu Karo Kini Meluas ke 6 Bidang Pelayanan, Ketua TP PKK Kab. Karo Lantik Pengurus Se-Kabupaten
Digerebek Dini Hari, Cafe Gondrong di Mardingding Diduga Jadi Lokasi Peredaran Ekstasi, Tiga Orang Ditahan
Polres Langkat Keluarkan Surat Pemanggilan Saksi Terkait Kasus Penemuan Mayat Disungai di Batang Serangan
Sekda Karo Terima Aspirasi Warga Semangat Gunung Jalan dan Keamanan Jadi Prioritas Dikawal Bersama
Ramah Tamah Bupati Karo Bersama Pejuang 45 Peringati HUT ke-81 RI
Bupati Karo Ikuti Upacara Serenade dan Penurunan Bendera HUT ke-81 RI
Bupati Karo Bersama Forkopimda Terima Pawai Defile SMP dan SMA dalam Rangka HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Legalitas Material Proyek PT Horas Bangun Persada di Kutacane Dipertanyakan, Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Empat Frakasi DPRK Setujui LPP APBK Aceh Tenggara Tahun 2025.

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA Dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Kunjungi Lapas Kelas II B Kutacane Untuk Perkuat Antara Intansi

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Motivasi Pelajar di SMPN 1 Kutacane Gantungkan Cita-cita Setinggi Langit

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:28 WIB

CMA Batch 19: Melahirkan Profesional Akuntansi Manajemen Berkelas Dunia

Berita Terbaru