Tersangka Penganiayaan dengan Kapak di Desa Lau Buluh Karo Serahkan Diri, Korban Luka di Berbagai Bagian Tubuh

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:07 WIB

50222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutabuluh, Karo – Seorang pria berinisial MBT (74 tahun) melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap warga desa yang sama, Andel Perangin Angin (64 tahun), di Jambur Desa Lau Buluh, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo. Peristiwa terjadi pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 20.15 WIB dan telah diatur dalam Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Keduanya merupakan petani/pekebun. Perkara bermula saat acara pesta pernikahan di lokasi tersebut, ketika korban meminta makanan wajit kepada tersangka namun ditolak. Beberapa saat kemudian, tersangka kembali dan memukul korban sebanyak empat kali dari belakang menggunakan kapak.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Korban mengalami luka di pusar kepala, atas telinga kanan, bahu kanan (luka robek), serta jari manis tangan kanan. Ia telah mendapatkan penanganan medis.

 

Kapolsek Kutabuluh, AKP Poltak Hamonangan, mengkonfirmasi bahwa tersangka menyerahkan diri ke Polsek Kutabuluh di Siabang-abang pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. “Tersangka telah dibuatkan Berita Acara Penangkapan dan sedang dalam proses penyidikan,” ujarnya pada Selasa (25/2) pagi.

 

Polisi telah menyita kapak sebagai barang bukti. Pihak kepolisian akan memproses perkara sesuai hukum dan mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara damai tanpa kekerasan.

(Riswan)

Berita Terkait

Saluran Tersumbat Sampah, Bupati Karo Imbau Warga Jangan Buang Sampah di Drainase
Perkuat Manajemen Kinerja ASN, Pemkab Karo Gelar Pembinaan Evaluasi Kinerja Berbasis Aplikasi
Karo Jadi Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu 2026, Diikuti Atlet dari 3 Negara
Wabup Karo Sampaikan Permasalahan Krusial Daerah ke Kemendagri: TKD, Galian C, dan BUMD  
Dukung Penuh Penurunan Stunting, Bupati Karo Hadiri Peresmian SPPG Polres Karo
Resmi: Polres Tanah Karo Berganti Nama Menjadi Polres Karo, Tingkatkan Pelayanan Publik  
Resmi! Polda Sumut Sesuaikan Nomenklatur, Polres Tanah Karo Kini Jadi Polres Karo
Pemda Boleh Meminjamkan Kendaraan Dinas ke Kejaksaan, Ini Aturannya  

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 01:28 WIB

Dari Bantaran Sungai Brantas, TNI Hadir Bangun Jembatan Harapan Warga Malang

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!