Polres Tanah Karo Gerebek Dua Sarang Narkoba di Kabanjahe, 1 Pengedar dan 6 Pengguna Diamankan  

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:20 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karo | Waspada24.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP J. Pardede, SH, ini melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, dan Sipropam Polres Tanah Karo, serta berhasil mengamankan satu pengedar dan enam pengguna narkotika jenis sabu.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP J. Pardede menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi bahwa kedua lokasi kerap digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

 

 

“Lokasi pertama kami sasarkan di Jalan Mariam Ginting, Kelurahan Gung Negeri, tepatnya di sebuah rumah,” ujar AKP Pardede. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS (42) yang diduga sebagai pengedar, beserta barang bukti berupa 13 paket plastik klip berisi sabu (berat bruto 2,97 gram), satu bal plastik klip kosong, uang tunai Rp400 ribu, satu unit telepon genggam Android, dan satu alat hisap sabu (bong).

 

Tersangka pengedar dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Dari lokasi yang sama juga diamankan empat orang pria berinisial ST (37), AP (45), AS (43), dan SN (31) yang hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif mengandung narkotika golongan I.

Penggerebekan kedua dilakukan di Jalan Wagimin Gang Tambak Purba, Kelurahan Padang Mas, di sebuah rumah kontrakan. Di sinilah petugas mengamankan dua pria berinisial JS (50) dan AT (35) yang juga positif narkoba. Dari sekitar lokasi tersebut ditemukan barang bukti berupa tujuh bong dari botol plastik, enam mancis tanpa kepala, enam plastik klip kosong, dan satu ikat pipet minuman yang disembunyikan di sela tembok.

AKP Pardede menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Karo. “Bagi para pengguna yang positif, kami akan berkoordinasi dengan BNN untuk proses rehabilitasi,” jelasnya.

 

Saat ini tersangka pengedar ditahan di Satresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut, sedangkan para pengguna sedang menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur hukum.(Riswan)

Berita Terkait

PT Petrokimia Kayaku Gelar Gebyar Fenite di Kabanjahe: Dorong Hasil Panen dan Kesejahteraan Petani Karo-Simalun
Bukan Sekedar Kesehatan! Posyandu Karo Kini Meluas ke 6 Bidang Pelayanan, Ketua TP PKK Kab. Karo Lantik Pengurus Se-Kabupaten
Digerebek Dini Hari, Cafe Gondrong di Mardingding Diduga Jadi Lokasi Peredaran Ekstasi, Tiga Orang Ditahan
Polres Langkat Keluarkan Surat Pemanggilan Saksi Terkait Kasus Penemuan Mayat Disungai di Batang Serangan
Sekda Karo Terima Aspirasi Warga Semangat Gunung Jalan dan Keamanan Jadi Prioritas Dikawal Bersama
Ramah Tamah Bupati Karo Bersama Pejuang 45 Peringati HUT ke-81 RI
Bupati Karo Ikuti Upacara Serenade dan Penurunan Bendera HUT ke-81 RI
Bupati Karo Bersama Forkopimda Terima Pawai Defile SMP dan SMA dalam Rangka HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Legalitas Material Proyek PT Horas Bangun Persada di Kutacane Dipertanyakan, Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Empat Frakasi DPRK Setujui LPP APBK Aceh Tenggara Tahun 2025.

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA Dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Kunjungi Lapas Kelas II B Kutacane Untuk Perkuat Antara Intansi

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Motivasi Pelajar di SMPN 1 Kutacane Gantungkan Cita-cita Setinggi Langit

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:28 WIB

CMA Batch 19: Melahirkan Profesional Akuntansi Manajemen Berkelas Dunia

Berita Terbaru