Polres Tanah Karo Gerebek Dua Sarang Narkoba di Kabanjahe, 1 Pengedar dan 6 Pengguna Diamankan  

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:20 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karo | Waspada24.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP J. Pardede, SH, ini melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, dan Sipropam Polres Tanah Karo, serta berhasil mengamankan satu pengedar dan enam pengguna narkotika jenis sabu.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP J. Pardede menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi bahwa kedua lokasi kerap digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

 

 

“Lokasi pertama kami sasarkan di Jalan Mariam Ginting, Kelurahan Gung Negeri, tepatnya di sebuah rumah,” ujar AKP Pardede. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS (42) yang diduga sebagai pengedar, beserta barang bukti berupa 13 paket plastik klip berisi sabu (berat bruto 2,97 gram), satu bal plastik klip kosong, uang tunai Rp400 ribu, satu unit telepon genggam Android, dan satu alat hisap sabu (bong).

 

Tersangka pengedar dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Dari lokasi yang sama juga diamankan empat orang pria berinisial ST (37), AP (45), AS (43), dan SN (31) yang hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif mengandung narkotika golongan I.

Penggerebekan kedua dilakukan di Jalan Wagimin Gang Tambak Purba, Kelurahan Padang Mas, di sebuah rumah kontrakan. Di sinilah petugas mengamankan dua pria berinisial JS (50) dan AT (35) yang juga positif narkoba. Dari sekitar lokasi tersebut ditemukan barang bukti berupa tujuh bong dari botol plastik, enam mancis tanpa kepala, enam plastik klip kosong, dan satu ikat pipet minuman yang disembunyikan di sela tembok.

AKP Pardede menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Karo. “Bagi para pengguna yang positif, kami akan berkoordinasi dengan BNN untuk proses rehabilitasi,” jelasnya.

 

Saat ini tersangka pengedar ditahan di Satresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut, sedangkan para pengguna sedang menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur hukum.(Riswan)

Berita Terkait

Saluran Tersumbat Sampah, Bupati Karo Imbau Warga Jangan Buang Sampah di Drainase
Perkuat Manajemen Kinerja ASN, Pemkab Karo Gelar Pembinaan Evaluasi Kinerja Berbasis Aplikasi
Karo Jadi Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu 2026, Diikuti Atlet dari 3 Negara
Wabup Karo Sampaikan Permasalahan Krusial Daerah ke Kemendagri: TKD, Galian C, dan BUMD  
Dukung Penuh Penurunan Stunting, Bupati Karo Hadiri Peresmian SPPG Polres Karo
Resmi: Polres Tanah Karo Berganti Nama Menjadi Polres Karo, Tingkatkan Pelayanan Publik  
Resmi! Polda Sumut Sesuaikan Nomenklatur, Polres Tanah Karo Kini Jadi Polres Karo
Pemda Boleh Meminjamkan Kendaraan Dinas ke Kejaksaan, Ini Aturannya  

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 01:28 WIB

Dari Bantaran Sungai Brantas, TNI Hadir Bangun Jembatan Harapan Warga Malang

Jumat, 17 April 2026 - 20:39 WIB

Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!