PROF DR Sutan Nasomal Menyesalkan Tenaga Kerja ART Dianiaya Di Malaysia Sangat Keji Diluar Batas Prikemanusiaan

WASPADA24

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:13 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Profesor Doktor Sutan Nasomal SH MH Harapkan Presiden Prabowo Subianto Bentuk Lembaga Jawatan Badan khusus melindungi mengawal membina membela para tenaga kerja diluar negeri di ASEAN Asia Afrika dan negara di dunia ini sudah harus urgent untuk dilakukan Yth Bapak Haji Prabowo Subianto Presidenku Presidenmu Presiden kita semua “, ujar Profesor Doktor KH Sutan Nasomal SH MH di kantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka dibilangin kawasan Asrama Koppasus Cijantung Jakarta 16/6/2026 via telpon selulernya saat menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri secara khusus.

Sangat di sayangkan Negara Jiran Malaysia yang dikenal di dunia adalah Negara rumpun melayu yang berdasarkan Azaz Islam tetapi masyarakatnya jauh dari hatinya ketaqwaan dan beriman kepada ajaran Islam.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH melihat kejahatan dan kebengisan para pengguna pembantu dari Indonesia yang ditusuk dan di pukuli dengan kejam adalah bukti jelas bahwa Negara Malaysia tidak aman untuk penempatan tenaga kerja.

Sesuap Nasi untuk dikirimkan kekampung hasil bekerja sebagai pembantu di negara jiran malaysia meninggalkan banyak dokumen merah (Penuh Penderitaan) bahwa warga negara Indonesia di perlakukan melebihi dari budak. Apa yang dituangkan dalam perjanjian G TO G tidak berlaku di negara jiran Malaysia. Penipuan dengan ragam cara di alami oleh tenaga kerja di lakukan oleh para agen (kantor di malaysia) memindahkan kontrak asli ke pihak yang tidak ada kontrak. Di perjual belikan orang Indonesia. Sudah lama hal ini terjadi sehingga warga negara Indonesia di anggap sampah dan se enaknya diperlakukan tidak manusiawi.

Menindak lanjuti perlindungan untuk warga negara Indonesia di negri jiran malaysia yang hakikatnya tidak ada tersentuh perlindungan kecuali ada kasus berat. Seperti yang viral hari ini. Itu baru satu yang terbuka ke publik. Padahal ada ribuan kasus yang sama mengalami hal buruk selama di negri jiran malaysia.

Jelas Agama Islam Melarang Berbuat Dzolim sesama antar manusia. Kenyataannya di negri jiran malaysia tidak ada cahaya Islam yang bisa melindungi nasib warga negara Indonesia.

Dengan besar harapan kepada Pemerintah Indonesia agar menutup semua jalur untuk kontrak tenaga kerja dan membatalkan G TO G karena tidak berlaku di malaysia.

Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada media bahwa. Solusi terbaik untuk pemerintah Indonesia terkait G TO G kesepakatan menempatkan tenaga kerja Indonesia ke malaysia adalah di setiap KBRI KJRI harus ada DIVISI KHUSUS TENAGA KERJA yang memiliki tugas melakukan perlindungan dan bantuan hukum bagi tenaga kerja dari Indonesia yang di resmikan negara jiran malaysia.

Tidak ruang yang aman di negara manapun untuk tenaga kerja dari Indonesia bila tidak ada DIVISI KHUSUS TENAGA KERJA INDONESIA yang bisa bergerak memberikan pertolongan dan tidak pernah libur di negara penempatan. Melihat sangat pentingnya pengamanan dan perlindungan yang sesuai peraturan.

Catatan khusus dari Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH agar tidak ada perdagangan manusia dengan alasan apapun maka semua wanita Indonesia tidak lagi mencari kerja ke luar negri. Pemerintah harus menjamin ketersediaan lapangan kerja yang bisa menghidupkan rakyatnya.

Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH

Pakar Ilmu Hukum International Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Young Indonesian Advocate Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Mantan Ketua Komite 1 DPD RI Desak Reformasi Total Imigrasi
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, DMI Bogor Siap Gelar Gerakan Ekonomi Masjid Preneur
Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026
​Kapal Pengangkut Sianida Terdampar di Gorontalo Utara, Polda Buru Pemilik Barang Berinisial LP
​Gubernur Sherly Tjoanda Tinjau Patani Barat: Memulihkan Luka dan Merajut Kembali Fagogoru

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03 WIB

AKHIRNYA JEMBATAN GANTUNG DESA PINTU RIME SUDAH BISA DILALUI KEMBALI

Senin, 18 Mei 2026 - 22:50 WIB

Rapat Sudah Digelar, Sanksi Sudah Dijatuhkan, Namun PT Hopson Diduga Tetap Bergerak Bebas di Gayo Lues

Senin, 18 Mei 2026 - 15:16 WIB

Pembangkangan PT Rosin Setelah Pembekuan Operasional Disebut Tak Bisa Lagi Ditoleransi

Senin, 11 Mei 2026 - 16:39 WIB

Pembekuan PT Rosin, PT PMI, dan PT Hopson Disebut Jadi Langkah Besar Penertiban Industri yang Tidak Boleh Beroperasi di Gayo Lues

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:34 WIB

Pemeriksaan Tak Kunjung Tuntas, PT Rosin Kembali Dipandang Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:38 WIB

Dugaan Pelanggaran Berlapis PT Rosin Menguat, LIRA Minta Pemerintah Aceh Bekukan Operasional Pabrik

Senin, 4 Mei 2026 - 17:44 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Rabu, 29 April 2026 - 22:45 WIB

LIRA Desak DLHK Aceh Bekukan Operasional PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues hingga Seluruh Izin Dilengkapi

Berita Terbaru