Diduga Beri Obat kadaluwarsa, YARA Laporkan Manajemen RSUD ke Polda Aceh

WASPADA24

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 03:27 WIB

50261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : korban Obat ‘ekspired’ atau kadaluwarsa di depan Ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh (31/1). Dok/ Humas YARA/ ALN32.

Banda Aceh – Seorang ibu rumah tangga berinisial YY (47) warga asal Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, diduga, menjadi korban Obat ‘ekspired’ atau kadaluwarsa yang dilakukan pihak Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Satelit Aceh Besar.

Akibat peristiwa itu, YY mengalami kebutaan di bagian penglihatan matanya usai berobat di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Satelit Aceh Besar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga, terjadi karena YY menggunakan obat tetes mata ‘ekspired’ atau kadaluwarsa.

YY didampingi oleh kuasa hukumnya dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melaporkan pihak Manajemen RSUD Satelit Aceh Besar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh.

Laporan itu, diterima langsung oleh Zuliandi KOMPOLNRP 68090004
di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh (31/1).

Sementara itu, kuasa hukum pelapor M. Nur, S.H., Yudhitira Maulana, S.H., M. Zubir, S.H., M.H. mengatakan telah melaporkkan pihak manajemen Rumah Sakit Daerah (RSUD) Satelit Aceh Besar berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32N/2025/SPKT/POLDA ACEH/ tertanggal 31 Januari, Jum’at.

“M. Nur mengatakan apa yang dilakukan oleh para pihak manajemen Rumah Sakit Daerah (RSUD) Satelit Aceh Besar terlapor terhadap
Klien kami merupakan salah satu tindak pidana kesehatan sesuai undang undang No. 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 84.

Pemberian obat kadaluarsa oleh pihak RSUD, kesalahan yang terjadi yaitu atas kelalaian tenaga teknis kefarmasian di apotek rumah sakit berupa kelalaian dalam pemberian obat kepada pasien yakni, pemberian obat yang telah kadaluwarsa. Maka, kata M. Nur, pihak rumah sakit telah melanggar ketentuan Pasal 98 ayat (1) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Hukum Kesehatan.

M. Nur melanjutkan, telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Tenaga Kesehatan UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 440.

Terlapor masih dalam proses LIDIK, Uraian Kejadian : Menurut keterangan dari pelapor atas Inisial YY, bahwa pelapor mengalami sakit atau luka di bagian mata kanan tertanggal 25 Desember 2024 lalu, di karenakan masuk kotoran atau tanah ke dalam mata pelapor.

Kemudian, kata Pelapor pada tanggal 27 Desember 2024 lalu, pelapor diantarkan oleh saksi DF (anak kandung pelapor) ke Rumah Sakit Umum Satelit di Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar saat di rumah sakit tersebut pelapor diperiksa oleh dokter yang bertugas saat itu, dan diberikan resep untuk obat-obatan pelapor. Selanjutnya, saksi atas berinisial SY mengambil obat di Apotik Rumah Sakit Satelit dan diberikan obat yaitu Floxa, natacen, ciprofloxacin, dan Ketoconazole.

Pelapor mengkonsumsi obat-obatan tersebut, namun pelapor malah bertambah sakit di bagian kepala hingga bagian mata sampai bengkak.

Karena bertambah sakit di tanggal 28 Desember 2024 lalu, pelapor klein kami, bersama saksi anak pelapor kembali lagi ke Rumah Sakit Satelit Indrapuri namun pihak rumah sakit tersebut menyarankan untuk ke rumah sakit lainya karena di Rumah Sakit Satelit tidak mempunyai obat untuk penyakit pelapor. Kemudian, pelapor langsung dibawa oleh saksi ke Rumah Sakit Meuraxa dan dirawat hingga 5 (lima) hari.

“Setelah obat tersebut di cek, dibandingkan, oleh saksi pelapor, obat yang diberikan oleh Pihak Rumah Sakit Satelit dengan Rumah Sakit Meuraxa ternyata sama. Namun, pada saat anak pelapor korban YY klein kami periksa, ada salah satu obat yaitu Natacen yang diberikan oleh pihak Rumah Sakit Satelit Indrapuri ternyata Expired atau kedaluwarsa.” ungkap M. Nur di Batoh, Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Minggu (2/2/2025).

Keluarga korban obat Expired atau kedaluwarsa merasa dirugikan dalam hal ini, sehingga melaporkan pihak manajemen Rumah Sakit Daerah (RSUD) Satelit Aceh Besar ke Polda Aceh di dampingi Tim YARA Aceh untuk diproses lebih lanjut.

“Atas kejadian seperti ini hingga mengakibatkan Klien kami semakin parah, kata M. Nur, mengalami kebutaan di bagian penglihatan matanya menjadi korban obat ‘ekspired dan berharap agar pihak Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Satelit Aceh Besar dapat bertanggungjawab atas perbuatannya,”kata M. Nur.

Berita Terkait

Ketua Muhammadyah Aceh A. Malik Musa Sambut Menteri Pendidikan RI di Aceh, 2.000 Sepatu untuk Anak Korban Banjir Disalurkan
Ketua IWOI Aceh Prediksi Argentina Kembali Juara Piala Dunia 2026
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
4. Pasca Ledakan KMP Aceh Hebat 2, ASDP Bergerak Cepat dan Tanggung Penuh Korban di RSUDZA
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Anggota DPR RI H. Teuku Ibrahim Gelar Bukber Bersama Kapolda Aceh dan Tokoh Masyarakat
Anggaran BBM BPBD Gayo Lues Diduga Tidak Sesuai Realisasi, LIRA Desak Tindakan Serius dari BPK RI

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:40 WIB

Pantastis! Biaya Perlengkapan Sekolah di SMPN1 Indralaya Jadi Sorotan Publik, Orang Tua Keluhkan Beban Hingga Rp2,5jt Terbukaan Rincian Harga Tak Ada?

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:10 WIB

Periksa Jagung Pipil di Desa Tapung Makmur, Bhabinkamtibmas Tapung Hilir Dukung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:58 WIB

Dorong Swasembada Pangan KSDM Polda Riau Panen Raya Jagung 4 Hektare Bersama Petani

Senin, 22 Juni 2026 - 05:45 WIB

Pin Up Casino Onlayn Azərbaycan

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:24 WIB

Program Ketahanan Pangan Berlanjut, Polsek KKH Cek Tanaman Jagung di Desa Simalinyang

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:46 WIB

Kapolda Irjen Herry Heryawan: Sebaik-baiknya Polisi Adalah yang Bermanfaat Bagi Sesama

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:59 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:21 WIB

Top Naale Limited Casino’s bonusgids: welkomstbonus, inzetvereisten en extra promoties voor Nederlandse spelers

Berita Terbaru