Karo | Waspada24.com – Sopan Purba mengaku merasa terancam akibat perbuatan yang di lakukan JS. Kejadian bermula dari pertikaian karena adanya 2 kubu pengutipan retribusi di Desa Doulu. JS merasa tidak senang dan tiba-tiba datang mengunakan mobil Avanza dengan kecepatan tinggi kemudian langsung berhenti di depan Sopan Purba dan kawan-kawan. JS tiba- tiba mencabut benda yang diduga mirip senpi dari pinggang sebelah kiri kemudian mengucapkan kata – kata ” Ku Enteki Ko Kerina”.
Saat terjadi pengancaman yang diduga dengan senjata api yang dilakukan JS terhadap Sopan Purba, anggota Polsek Berastagi sudah berada di TKP.
Kejadian tersebut terjadi pada hari minggu, (15/02/2026) sekitar pukul 20.40 WiB di Simpang Doulu, Kecamatan Brastagi, Kabupaten Karo. JS datang dengan mengendarai mobil Avanza warna putih. Mereka berjumlah 3 (tiga) orang didalam kendaraan tersebut.
Sopan Purba mengatakan, “saat JS mengeluarkan yang diduga senjata api, Aswin Ginting, Tanta Tarigan melerai JS, mereka mengucapkan “ula bagei ban”. Yang kemudian disahut anggota Polsek Berastagi dengan mengatakan “apa kau bawa itu”, Tutup Sopan Purba.

Senin, (16/02/2026) Sopan Purba bersama kuasa hukum Aditya Sinulingga, SH.telah membuat laporan di SPKT Polsek Berastagi dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B/8/11/2026/SPKT/POLSEK BERASTAGI/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA dan selanjutnya untuk ditindaklanjuti.

Aditya Sinulingga SH mengatakan, “agar JS secepat nya dilakukan penahanan karna sudah meresahkan masyarakat dan diduga SJ ini juga merupakan otak penusukan anggota Polrestabes Medan pada Tahun 2023 lalu dan sampai saat ini belum di lakukan penahanan,” jelas Aditya SH.
Selanjutnya Polsek Berastagi telah melakukan cek TKP Minggu (16/2/2026) Pukul 17.19 Wib.. (TIM)



































