Pemda Boleh Meminjamkan Kendaraan Dinas ke Kejaksaan, Ini Aturannya  

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 13:11 WIB

501,133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karo | Waspada24.com -Pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan meminjamkan kendaraan dinas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mendukung operasional penegakan hukum di wilayahnya. Namun, pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) ini harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya yang diatur dalam Permendagri mengenai pengelolaan barang milik daerah.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Status kendaraan yang dipinjamkan adalah pinjam pakai, bukan hibah. Artinya, hak milik atas kendaraan tersebut tetap berada di tangan Pemda, dan Kejari hanya berhak menggunakannya untuk kepentingan tugas dan fungsi penegakan hukum.

 

Dalam pelaksanaannya, harus ada perjanjian resmi yang dibuat antara pihak Pemda dan Kejari sebagai dasar hukum pemanfaatan aset tersebut. Selain itu, selama dilakukan sesuai prosedur yang sah, tindakan peminjaman ini tidak dikategorikan sebagai gratifikasi.

 

Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam melayani kepentingan umum serta memastikan kelancaran tugas-tugas penegakan hukum di tingkat kabupaten atau kota.

 

(Riswan)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Kesehatan! Posyandu Karo Kini Meluas ke 6 Bidang Pelayanan, Ketua TP PKK Kab. Karo Lantik Pengurus Se-Kabupaten
Digerebek Dini Hari, Cafe Gondrong di Mardingding Diduga Jadi Lokasi Peredaran Ekstasi, Tiga Orang Ditahan
Polres Langkat Keluarkan Surat Pemanggilan Saksi Terkait Kasus Penemuan Mayat Disungai di Batang Serangan
Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Sekda Karo Terima Aspirasi Warga Semangat Gunung Jalan dan Keamanan Jadi Prioritas Dikawal Bersama
Kepanikan Warnai Smansa Simpang Kiri, Api Sudah Mengenai Resplang dan Seng RKB, Damkar dan TNI Turun Tangan
Ramah Tamah Bupati Karo Bersama Pejuang 45 Peringati HUT ke-81 RI
Bupati Karo Ikuti Upacara Serenade dan Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho Hadiri Apel Besar HUT Pramuka ke-65

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Pimpin Hari Juang Polri 2026, Kapolres Bitung Tegaskan Pentingnya Pelayanan Humanis dan Profesional

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Soroti Kinerja Penyidik, Tim Monev Bareskrim Polri Sambangi Mapolres Bitung

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:21 WIB

​Kapolres Bitung Bersama Ketua Bhayangkari Hadiri Malam Toast Kenegaraan HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:27 WIB

​Pimpin Upacara Kemerdekaan, AKBP Arie Sulistyo Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis Polres Bitung

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:46 WIB

​Mantapkan Kedisiplinan Generasi Muda, Kejari Bitung Dukung Pengukuhan Paskibraka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:56 WIB

​Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Dewa Made DJ Kawal Khidmatnya Tradisi Taptu dan Pawai Obor

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:47 WIB

​Respon Cepat Laporan Warga, Satreskrim Polres Bitung Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru