Dr (c) Rian Mangapul Sirait, SH., M.Kn & Rekan Lakukan Perlawanan Karena Oknum Hakim Diduga Ada Something, Perkara 62/Pdt.G/2024/PN Blg

WASPADA24

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:29 WIB

50327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Profesi Hakim adalah Officium Nobile yang berarti profesi mulia dan julukan ini diberikan karena profesi Hakim dijalankan dengan panggilan jiwa, bukan hanya sekadar pekerjaan namun sangat jauh berbeda dengan oknum Hakim yang memutuskan Perkara 62/Pdt.G/2024/PN Blg di Pengadilan Negeri Balige yang sampai detik ini pun masih diperjuangkan oleh Dr (c) Rian Mangapul Sirait, SH., M.Kn & Timnya Boturan Simatupang, SH., MH, Binka Simatupang, SH., MH serta Bayu Nanda, SH.,M.Kn
karena dalam memutus perkara ini Hakim diduga tidak menggunakan hati nurani nya dan cenderung memihak kepada Penggugat.

Kekecewaan ini diucapkan oleh Dr (c) Rian Mangapul Sirait, SH., M.Kn dan Timnya Boturan Simatupang, SH., MH, Binka Simatupang, SH., yang merupakan Kuasa Hukum Oloan Sirait, Hotbin Sirait, Ramot Sirait, terkait Perkara 62/Pdt.G/2024/PN Blg kemarin
dengan tegas akan melakukan perlawanan dan dikabarkan akan melakukan aksi damai di pengadilan Negeri Balige dalam waktu dekat.

Kepada awak media Dr (c) Rian Mangapul Sirait, SH., M.Kn sebagai Ketua dari Tim Hukum bahwa Oloan Sirait, Hotbin Sirait, Ramot Sirait, yang membela warga Huta Sosor Marnaek, Ajibata, Toba, Hakim memenangkan gugatan penggugat yang sama sekali tidak memiliki bukti kepemilikan, sementara klien kami memiliki bukti kepemilikan yang diakuin oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Banyak hal hal yang aneh dan lucu dalam putusan itu, adapula orang yang masih hidup dibilang meninggal dan Hakim tidak mendengarkan keberatan kami selaku tergugat, tempat tinggal klien kami yang terletak di Huta Sosor Marnaek tetap digugat tanpa dasar hak yang jelas, padahal tergugat sudah tinggal sejak tahun 1930 sampe sekarang tapi digugat oleh orang yang mengaku-ngaku tanahnya tanpa dasar yang jelas, ” Tegas Dr (c) Rian Mangapul Sirait, SH., M.Kn , Kamis 6 Februari 2025 sore tadi.

Tidak sampai disitu situ saja
Dr (c) Rian Mangapul Sirait, SH., M.Kn & Rekan nya mengatakan bahwa dirinya membela hak rakyat kaum marginal yang tempat tinggalnya di gugat oleh para mafia tanah dan dirinya selaku penerima Kuasa akan melakukan upaya banding terhadap putusan tersebut dan akan segera mengirimkan surat keberatan ke Komisi Yudisial, walaupun tidak akan mempengaruhi putusan tetapi setidaknya kami meminta kepada Komisi Yudisial memeriksa hakim dalam perkara 62/Pdt.G/2024/PN Blg karena diduga ada pelanggaran Etika yang dilakukan Hakim sebelum memutus perkara itu dan buktinya akan kami lampirkan.

“Komisi Yudisial bisa memeriksa tindakan pelanggaran etika yang dilakukan hakim, tapi tidak memiliki otoritas memeriksa substansi putusan,” Tegas Dr (c) Rian Mangapul Sirait, SH., M.Kn.

Sebelum menutup konfirmasinya Dr (c) Rian Mangapul Sirait, SH., M.Kn & Rekan juga telah melakukan pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan RI terkait adanya dugaan makelar kasus dalam perkara ini, dan menurut nya ada atau tidak adanya dugaan tersebut, tentunya harus tetap diteliti kebenarannya, karena dirinya juga punya beberapa bocoran terkait hal tersebut dari informan kita disana.

” Ini sangat janggal, apalagi Pengacara penggugat merupakan Pengacara Posbakum di Pengadilan Negeri Balige , sehingga kami menduga sangat berpeluang besar untuk bertemu dengan Hakim perkara, untuk itu ini harus menjadi konsumsi publik, Para Penggiat Anti Korupsi serta LSM yang mempunyai peran penting sebagai Lembaga Sosial Control dan pihak berwenang yang meneliti atas temuan ini ” Bebernya

Pasalnya, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) juga melanggar hal tersebut sehingga maraknya makelar kasus untuk itu Mahkamah Agung (MA), juga diminta menjadi perhatian serius. MA, dinilai mesti sungguh-sungguh melakukan pembersihan instansi, sehingga tak ada lagi praktik culas itu.

“Kondisi pengadilan kita sudah sangat kritis, diperlukan sosok ketua MA yang tegas, rajin sidak ke daerah, mengecek kembali hakim hakim yang buruk reputasinya karena sering menerima suap dan gratifikasi,” kata Boturan Simatupang, SH, MH selalu kuasa hukum sekaligus Dosen Fakultas Hukum di Universitas Audi Indonesia. (*)

Berita Terkait

Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Soroti Dugaan Oknum Polsek Pancur Batu Libatkan Anak Dibawah Umur Jebak Maling Toko Ponsel di Pancur Batu, Wakapolda Sumut Janji Proses !
Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan Penuh pada Kebijakan Pusat  
Polda Sumut Serahkan Laporan Dugaan Penipuan Gadai ke Polrestabes Medan
Diduga Penipuan dan Penggelapan, PT Mandiri Ekspres Sejahtra Dilaporkan ke Polda Sumut Owner Siramkan Air ke Korban
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diseret ke Ranah Hukum, Nasabah Ungkap Modus Promo Jebakan dan Penggelapan
Wartawan Diteror Pegawai Gadai, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Tak Diakui Konsumen Dirugikan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:40 WIB

TNI Hadir untuk Rakyat, Dinding RTLH di Abdya Dikerjakan Bertahap

Senin, 4 Mei 2026 - 19:58 WIB

Pembangunan MCK di Tangan-Tangan Capai 60 Persen, TNI-Warga Kompak

Senin, 4 Mei 2026 - 19:33 WIB

TMMD Kodim Abdya Buka Jalan Pegunungan, Warga: Kini Tak Lagi Terisolir

Senin, 4 Mei 2026 - 18:53 WIB

Impian Lama Terwujud, TMMD Kodim Abdya Bangunkan Rumah untuk Nurhabibah

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:15 WIB

Senyum Tak Terbendung, Nurhabibah Saksikan Rumahnya Dibangun TNI

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:17 WIB

Program TMMD Sentuh RTLH, Satgas dan Warga Kompak Plester Lantai Rumah

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:12 WIB

MCK Mushola Al Mukaramah Hampir Rampung, Hasil Kerja Sama TNI dan Warga

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:28 WIB

TNI dan Warga Bersinergi, Rumah Nek Nurhabibah Mulai Dipasangi Pintu dan Jendela

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

TNI Hadir untuk Rakyat, Dinding RTLH di Abdya Dikerjakan Bertahap

Senin, 4 Mei 2026 - 20:40 WIB

error: Content is protected !!