BASRI LEWAIMANG RESMI DITETAPKAN DPO NARKOTIKA

WASPADA24

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mendalami kasus peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam (THM) HH Club/Planet Batam, Kepulauan Riau. Polisi kini resmi menetapkan pengelola sekaligus bandar narkoba bernama Basri Lewaimang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Penyidik telah menetapkan 1 org DPO atas nama Basri,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso melalui keterangannya, Selasa (18/8/2026).

Surat DPO itu teregistrasi dengan nomor: DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba atas nama Basri Lewaimang, pria Warga Negara Indonesia (WNI), kelahiran Alor, 01 Oktober 1975.

“Ciri-ciri khusus rambut hitam ikal, mata tidak sipit, hidung pesek bentuk bibir tidak terlalu tebal dan berkulit hitam,” tulis ciri-ciri dalam surat itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Basri diduga kuat berperan sebagai sosok utama di balik peredaran narkoba di THM tersebut. Polisi menyebut Basri tidak hanya mengelola tempat hiburan, tetapi juga berperan sebagai penyedia barang haram.

“Peran Basri selaku pengelola THM Planet 1,2 dan 3 sekaligus sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbaga jenis narkoba yang diedarkan di THM Planet 1,2,3,” ungkap Eko.

Berdasarkan fakta penyidikan, perputaran narkoba di THM Planet Batam tergolong sangat besar. Setiap bulannya, minimal sekitar 40.000 butir ekstasi diedarkan di lokasi tersebut, dan jumlahnya bisa meningkat drastis saat pengunjung sedang dalam kapasitas maksimal.

Tak hanya memburu pelaku, Bareskrim juga mulai melacak aliran dana dan harta kekayaan milik Basri. Sejumlah aset mewah bernilai fantastis kini telah dipasangi garis polisi.

Eko mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjerat Basri dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selain tindak pidana asal narkotika.

Berikut daftar aset milik Basri yang telah dilakukan police line oleh petugas:

Aset Bergerak:

1. 1 unit Mitsubishi Pajero Sport (BM 1655 UE)
2. 1 unit Xpander Cross (BP 1497 IS)
3. 1 unit Rubicon warna Cokelat (B 2374 SXI)
4. 1 unit Daihatsu Rocky (BP 1357 CC)
5. 1 unit Hummer H2 warna Hitam (DK 1 JD)
6. 1 unit Honda Mobilio (BP 1814 QR)
7. 1 unit Jeep Wrangler warna Hitam (BP 378 VB)
8. 1 unit Fortuner warna Hitam (BP 1745 RI)
9. 1 unit Fortuner warna Hitam (BK 1862 AD)
10. 1 unit Innova Venturer (B 2736 UKP)
11. 1 unit Hummer H3 (B 8067 KS)
12. 1 unit Toyota Land Cruiser (BP 59 SDV)
13. 1 unit Kapal Azimut 68S warna Putih
14. 1 unit Kapal warna Putih

Aset Tidak Bergerak:

1. 2 unit rumah di Perumahan Royal Grande Blok A-02 dan A-03.
2. 2 unit rumah di Perumahan Royal Bay Sunrise 3 No. 5.
3. 1 unit rumah di Perumahan Royal Bay Moonlight 5 No. 20.
4. 2 unit rumah di Perumahan Diamond Palace Residence Blok B37A.
5. 2 unit rumah di Perumahan Citra Blok C124 dan Blok D78.
6. 1 unit rumah di Perumahan Orchard Suite Blok H3 No. 3.
7. 3 unit ruko di Botania II Blok B19 No. 9, 10, dan 11.
8. 4 unit apartemen Pollux Habibie Meisterstadt.
9. 1 unit bangunan Restoran Teluk Lengung, Punggur.
10. 1 unit rumah di Perumahan Kotamas Marina C10-01.
11. 1 unit rumah di Kavling Danau Indah Punggur, Gang Akasia 2.

“Selanjutnya penyidik akan dilakukan penyitaan terkait TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dgn TPA (Tindak Pidana Asal) Narkotika yg dilakukan oleh Basri,” pungkas Eko. (*)

Berita Terkait

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”
Fourlen Diana Terpilih Sebagai Ketua Umum DPP Tiara Kusuma Periode 2026–2030
Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah Beri Apresiasi Tinggi
Safrizal ZA Dorong Enam Kota Indonesia Jadi Penggerak Smart City ASEAN
Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung
PROF DR Sutan Nasomal Menyesalkan Tenaga Kerja ART Dianiaya Di Malaysia Sangat Keji Diluar Batas Prikemanusiaan
Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Soroti Kinerja Penyidik, Tim Monev Bareskrim Polri Sambangi Mapolres Bitung

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:21 WIB

​Kapolres Bitung Bersama Ketua Bhayangkari Hadiri Malam Toast Kenegaraan HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:27 WIB

​Pimpin Upacara Kemerdekaan, AKBP Arie Sulistyo Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis Polres Bitung

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:46 WIB

​Mantapkan Kedisiplinan Generasi Muda, Kejari Bitung Dukung Pengukuhan Paskibraka

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:22 WIB

​Jelang HUT ke-81 RI, Dandim 1310/Bitung Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Pakadoodan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:56 WIB

​Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Dewa Made DJ Kawal Khidmatnya Tradisi Taptu dan Pawai Obor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:32 WIB

​Dukung Penuh HUT ke-81 RI, Kodim 1310/Bitung Apresiasi Kesiapan Paskibraka Minahasa Utara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:47 WIB

​Respon Cepat Laporan Warga, Satreskrim Polres Bitung Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru