BANJAHE — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karo di bawah pimpinan Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., bersama Samsat Kabanjahe, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karo, melaksanakan razia gabungan dalam rangka Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan berlangsung di Jalan Jamin Ginting, depan Kolam Milala, Rabu (7/10/2026).
Dipimpin langsung oleh AKP Andita Sitepu, kegiatan ini juga melibatkan KUPT Dispenda Kabanjahe serta seluruh personel gabungan untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus mengingatkan masyarakat memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu.
Hasil Kegiatan:
7 kendaraan langsung lunasi pajak di lokasi lewat layanan Mobil Samsat Keliling
22 set surat peringatan/tilang diberikan: 12 roda dua, 10 roda empat
Barang diamankan: 2 SIM, 1 STNK, 10 sepeda motor, 9 kendaraan roda empat — diproses sesuai ketentuan

Kasat Lantas Polres Karo, AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini bukan sekadar penertiban, melainkan upaya memberikan kemudahan sekaligus kesadaran kepada masyarakat.
“Tujuan kami ganda: menertibkan sekaligus memudahkan warga. Melalui Samsat Keliling, warga bisa langsung bayar pajak di tempat. Kami imbau, tertib berlalu lintas dan penuhi kewajiban pajak kendaraan tepat waktu,” tegas AKP Andita Sitepu.
Kegiatan berakhir dengan situasi aman, tertib, dan kondusif. (RS)
































