KABUPATEN KARO — Sejumlah anggota bersama pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Mega Gotong Royong “Paya Rentan” yang berlokasi di Desa Kem-Kem, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan keluhan serius terkait dana simpanan anggota yang tak kunjung dapat ditarik atau dicairkan. Rabu (7/10/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, masalah ini telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Uang simpanan anggota yang bernilai kurang lebih sekitar Rp130 juta dikabarkan sulit diminta kembali. Dana tersebut dilaporkan tertahan pada pihak rekanan pengurus, yakni Ibu Netti Herawati br Ginting, warga Desa Raya, Kecamatan Berastagi, yang juga dikenal sebagai rekan dari Dra. Lusia br Sukatendel (Anggota DPRD Kabupaten Karo Fraksi PDI Perjuangan yang tercatat sebagai Pembina dan Ketua Koperasi Mega Gotong Royong).
Akibat kemacetan pencairan ini, para pengurus koperasi mengaku berada dalam tekanan besar. Banyak anggota KSU Mega Gotong Royong Paya Rentan yang terus mendatangi rumah pengurus unit di Desa Kem-Kem untuk menuntut agar dana simpanan mereka segera dikembalikan.
Berdasarkan dokumen Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-15 Tahun Buku Oktober 2024–September 2025 yang digelar di Desa Kem-Kem pada 8 April 2026, KSU Mega Gotong Royong tercatat berbadan hukum Nomor: 33/BH/KOP/KPP/X/2015. Struktur kepengurusan koperasi ini dipimpin oleh Peringetten br Karo sebagai Ketua, Rosida br Ginting selaku Sekretaris, Ani Priati br Ginting sebagai Bendahara,
Mewakili pengurus dan anggota yang terdampak, pihak pengurus menyatakan rasa terdesak yang amat sangat akibat belum jelasnya pengembalian dana tersebut. Mereka berharap pihak terkait dan instansi berwenang, khususnya Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo, Ketua DPRD Kabupaten Karo, Dinas Koperasi, dapat segera turun tangan membantu memediasi dan menyelesaikan masalah ini agar hak-hak serta saham simpanan anggota dapat segera dikembalikan sepenuhnya.
Warga Desa Kem-Kem yang tergabung sebagai anggota Koperasi Serba Usaha KMGR dengan tegas menyatakan kekecewaannya. Mereka mendesak agar pihak terkait segera bertanggung jawab.
“Apabila dalam waktu dekat dana simpanan kami tak kunjung dikembalikan, maka kami tak segan-segan akan mendatangi Kantor DPRD di Kabanjahe dan ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo untuk meminta kejelasan,” ungkap perwakilan anggota dengan nada geram. (RS)
































