Jejak Curanmor Bitung Terendus ke Kema 3, Tim URC Resmob Ringkus Pelaku dan Sita Motor

Tamrin L.

- Redaksi

Selasa, 3 November 2026 - 22:31 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Bitung, berhasil menangkap terduka pelaku curanmor di wilayah minut. (ft. humas polres bitung)

Tim Resmob Polres Bitung, berhasil menangkap terduka pelaku curanmor di wilayah minut. (ft. humas polres bitung)

​Bitung | Waspada24.com – Komitmen Polres Bitung dalam melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban kembali dibuktikan melalui langkah nyata yang cepat dan responsif terhadap laporan tindak pidana di wilayah hukumnya.

​Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Bitung berhasil meringkus seorang pemuda berinisial JA (22) yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Bitung Timur 1, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

​Operasi penangkapan terhadap terduga pelaku ini dilaksanakan pada Selasa, (3/11), sekitar pukul 08.30 WITA, bertempat di kawasan Dermaga Desa Kema 3, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Gerakan penindakan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim IPTU Melkianus Ponto, S.H., bersama Kanit URC AIPTU Arnold Moningka, S.H., menyusul serangkaian penyelidikan intensif atas laporan warga.

​Laporan pencurian tersebut sebelumnya dilayangkan oleh korban terkait insiden kehilangan kendaraan yang terjadi pada Jumat, (23/10), sekitar pukul 02.00 WITA, yang langsung ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian.

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lapangan, terduga pelaku melancarkan aksinya setelah memantau sepeda motor korban yang terparkir, lalu merusak kunci stang serta mengutak-atik sambungan kabel agar mesin kendaraan dapat dinyalakan.

​Menindaklanjuti laporan resmi tertanggal (23/10) tersebut, Tim URC Resmob segera mengumpulkan berbagai bahan keterangan, menelusuri petunjuk, serta memetakan keberadaan terduga pelaku bersama barang bukti.

​Berbekal informasi akurat hasil pengembangan di lapangan, petugas mendapati bahwa terduga pelaku melarikan diri ke wilayah Desa Kema 3, Kabupaten Minahasa Utara, sehingga tim segera bergerak cepat menyergap lokasi persembunyiannya.

​Selain meringkus terduga pelaku (JA), polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Pop berwarna putih dengan nomor polisi DB 4845 MO yang diduga kuat berkaitan langsung dengan kasus tersebut.

​Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti yang telah diamankan sudah dibawa menuju Mapolres Bitung guna menjalani proses hukum lanjutan dan pemeriksaan mendalam sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

​Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk profesionalisme kepolisian dalam merespons aduan masyarakat.


​“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah penyelidikan secara profesional. Kami berkomitmen memberikan perlindungan serta kepastian hukum kepada masyarakat. Namun, kami juga mengingatkan bahwa setiap orang harus menghormati proses hukum dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,”


ungkapnya.

​Menyikapi kejadian ini, masyarakat diimbau untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci ganda, memilih lokasi yang aman, serta menghindari meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan yang memadai.


​Apabila masyarakat mengetahui, melihat, atau mengalami tindakan kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya, kepolisian meminta agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau memanfaatkan layanan Call Center Polri 110.


​Polres Bitung mengajak seluruh elemen warga untuk memperkuat kerja sama dan kepedulian sosial, sebab menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan semboyan Polri Hadir untuk Masyarakat, di mana polisi bersama warga menjaga Bitung tetap aman dan kondusif. (74M)

Berita Terkait

Sinergi Lintas Instansi di Bitung: Kapolres Arie Sulistyo Nugroho Kawal Kepastian Hukum 133 Warga Keturunan Filipina
Jumat Keliling di Matuari, Kapolres Bitung Tekankan Sinergi Kamtibmas dan Bahaya Narkoba
Peringati Hari Sumpah Pemuda, AKBP Arie Sulistyo Nugroho Ajak Personel Polres Bitung Perkuat Pelayanan Humanis
Perkuat Karakter Pelajar, Kapolres Bitung Pimpin Upacara dan Sosialisasikan Program POLIDIK di SMPN 2
Jejak Kelam dan Pilihan Memutihkan Diri: Kisah Perjalanan Hidup Richaed Mamuntu 
Perkuat Kamtibmas dan Silaturahmi, Kapolres Bitung Gelar Jumat Keliling di Masjid As-Salam Pinokalan
Mario Mamuntu: Tanpa Aturan Tegas, Masa Depan Generasi Muda Kota Bitung Jadi Taruhan
Aksi Cepat Polsek Matuari dan Polres Bitung Selamatkan Pria Nekat Panjat Tower Sinyal di Girian Bawah

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:41 WIB

Aksi Humanis Polres Simalungun: Kapolres Turun Langsung Tenangkan 130 Warga GERMALAK, Mediasi Berujung Damai dan Massa Pulang dengan Senyuman

Selasa, 3 November 2026 - 20:36 WIB

Casino Drakaris Italia: i bonus più vantaggiosi per il 2026

Selasa, 3 November 2026 - 20:03 WIB

Hoe je meer kunt winnen met LuckyGem Live Casino’s free spins en bonus aanbiedingen

Selasa, 3 November 2026 - 19:33 WIB

Kasyno Bitcoin Polskie 2026: jak szybko wypłacić swoje wygrane?

Selasa, 3 November 2026 - 16:41 WIB

Καζίνο το 2026: Ανακαλύψτε τις καλύτερες προσφορές και μπόνους

Selasa, 3 November 2026 - 16:37 WIB

Comment profiter des bonus VIP au Planet 7 Casino pour une expérience de jeu

Selasa, 3 November 2026 - 12:36 WIB

Warga dan Satgas TMMD Antusias bangun 5 Unit RTLH di Kampung Gajah

Selasa, 3 November 2026 - 11:15 WIB

12 Barcode Solar Subsidi Dikaitkan dengan Istri Geuchik Ujong Sikuneng, Solar Diduga Mengalir ke Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru

REGIONAL

Casino Drakaris Italia: i bonus più vantaggiosi per il 2026

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:36 WIB