Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh

WASPADA24

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:43 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto didampingi oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) di wilayah Banda Aceh, melakukan audiensi ke Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Aceh, di ruang rapat BINDA Aceh, pada hari Senin, (10/3/2025).

Selain untuk silaturrahmi, pertemuan tersebut bertujuan membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pengelolaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Aceh. Beberapa persoalan yang dibahas diantaranya, masalah keamanan Lapas, rehabilitasi narapidana, serta upaya pemberantasan narkoba.

Kakanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto mengatakan bahwa isu-isu ini sangat penting untuk ditangani secara bersama-sama, mengingat dampak yang ditimbulkan dapat memengaruhi tidak hanya pihak lembaga pemasyarakatan, tetapi juga masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keamanan Lapas merupakan tantangan besar. Kami perlu pengawasan yang lebih ketat dan kerjasama dengan BIN Aceh untuk mencegah pelarian tahanan yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Yan Rusmanto, kegiatan ini difokuskan pada beberapa hal penting, di antaranya masalah keamanan Lapas, rehabilitasi narapidana, serta upaya pemberantasan narkoba. Yan Rusmanto, dalam kesempatan tersebut, menyatakan bahwa isu-isu ini sangat penting untuk ditangani secara bersama-sama, mengingat dampak yang ditimbulkan dapat memengaruhi tidak hanya pihak lembaga pemasyarakatan, tetapi juga masyarakat luas.

“Keamanan Lapas merupakan tantangan besar. Kami perlu pengawasan yang lebih ketat dan kerjasama dengan BIN Aceh untuk mencegah pelarian tahanan yang berpotensi merugikan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, diskusi tersebut juga mencakup masalah rehabilitasi narapidana, terutama mereka yang terjerat kasus narkoba. Pola perilaku pecandu narkoba menjadi perhatian utama, dan pentingnya metode rehabilitasi yang lebih efektif. Yan Rusmanto menambahkan bahwa rehabilitasi bukan hanya untuk narapidana, tetapi juga untuk keluarga mereka yang terkena dampak dari masalah narkoba.

Sementara itu, Kepala BIN Daerah Aceh, Raden Andi Roediprijatna Wiradikoesoema menyoroti pentingnya kolaborasi antara BIN dan Ditjenpas dalam pengawasan jalur masuk narkoba ke Aceh.

Menurut Ka BINDA, jalur-jalur ilegal seperti pelabuhan dan jalur darat menjadi titik masuk utama narkoba ke Aceh, yang kemudian memperburuk situasi di dalam Lapas.

“Kerja sama antar instansi menjadi kunci untuk memperkuat pengawasan dan pemberantasan narkoba, baik di dalam Lapas maupun di luar Lapas,” tegasnya.

Kata Ka BINDA, pencegahan peredaran narkoba memerlukan perhatian lebih dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan aparat penegak hukum.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk mengimplementasikan langkah-langkah strategis guna meningkatkan pengelolaan Lapas di Aceh. Beberapa langkah yang disepakati meliputi memperkuat kerja sama antara Ditjenpas Aceh dan BIN Aceh dalam pengawasan keamanan Lapas, serta mengembangkan program rehabilitasi yang lebih komprehensif bagi narapidana kasus narkoba. (HS)

Berita Terkait

Ketua Muhammadyah Aceh A. Malik Musa Sambut Menteri Pendidikan RI di Aceh, 2.000 Sepatu untuk Anak Korban Banjir Disalurkan
Ketua IWOI Aceh Prediksi Argentina Kembali Juara Piala Dunia 2026
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
4. Pasca Ledakan KMP Aceh Hebat 2, ASDP Bergerak Cepat dan Tanggung Penuh Korban di RSUDZA
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Anggota DPR RI H. Teuku Ibrahim Gelar Bukber Bersama Kapolda Aceh dan Tokoh Masyarakat
Anggaran BBM BPBD Gayo Lues Diduga Tidak Sesuai Realisasi, LIRA Desak Tindakan Serius dari BPK RI

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Suka Makmur, Langkat: Laporan Ungkap Mark Up, Dana Fiktif, dan Silpa Diduga Digelapkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:02 WIB

Kisah Mencekam Tanah Nenek Moyang yang Harus Diperjuangkan Melawan PT LNK Tanpa Dasar Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:46 WIB

PT LNK Tolak Penguburan di Tanah Asli Warga; Keluarga & Warga Kecewa Tak Ada Solusi dari Kepala Desa Nambiki, Camat dan Bupati Langkat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:24 WIB

PENERAPAN ATURAN KETAT PEMBELIAN BBM BERSUBSIDI; SPBU 14.207.172 DUGAAN MELANGGAR DENGAN MENJUAL SOLAR KE KENDARAAN BERPENGISIAN TANGKI MODIFIKASI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:39 WIB

KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI

Berita Terbaru