Mafia PETI K*KLOM Rusak Jalan Rabat Beton Desa.

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 06:14 WIB

50227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga kuat Milik oknum berinisial K*Lom di desa lobung Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di sinyalir Kebal Hukum karena bukan hanya merusak Alam Lingkungan , mereka juga merusak aset negara yaitu jalan rabat beton .

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi dari warga dan pantauan langsung awak media pelaku mafia PETI Sungguh sangat diluar wajar , jalan yang di bangun menggunakan uang negara saja di rusak demi meraup butiran-butiran emas yang terkandung di bawah perut bumi .

 

Sebagaimana di ketauhi dalam UU Nomor 22 tahun 2009 Pasal 28 ayat 2 dijelaskan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan dan mengakibatkan gangguan pada fungsi Jalan , akan di pidana paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 50.000.000 ( Lima Puluh juta rupiah ).

 

Selanjutnya UU RI Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara , mengatur tatacara perizinan pengambilan mineral dan batuan dari hasil alam .

 

Dan selain aturan perizinan dalam UU RI No 3 Tahun 2020 dimuat sanksi pidana berat bagi pelaku penambangan yang tidak mengantongi izin sebagaimana dimuat dalam pasal 158 yang berbunyi “Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara 5(lima) tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000 (seratus miliyar rupiah).

 

Namun walaupun ada ancaman sanksi pidana berat yang di muat pada pasal 158 UU RI No 3/2020 , hal itu tidak membuat surut nyali pelaku PETI yang di desa Lobung Kecamatan Lingga Bayu.

 

Informasi yang di himpun wartawan dari warga Kecamatan Lingga Bayu berinisial DL mengungkapkan aktivitas penambangan itu sudah berlangsung lama dan tambang itu milik K*Klom yang juga mantan residivis sudah pernah terjerat hukum bahkan di penjara akibat penambangan ilegal , jadi sudah tidak takut lagi dia sama APH bahkan sekarang banyak uangnya ujar DL kepada wartawan .

(Magrifatulloh).

Berita Terkait

The three most popular casino games explained by Betano
LolaJack Casino: odkryj najlepsze oferty bonusowe w 2026 roku
Pin-Up Casino: Быстрый доступ к захватывающим играм через удобное приложение!
Os slots mais emocionantes de 2026: jogos que você não pode deixar de experimentar
Discover the best online casinos NZ for real money play: top pokies and live
Beginner tips voor het spelen in een casino: zo start je succesvol in 2026
Online ja kivijalkakasinot – mikä on paras valinta
TopX: a análise completa dos melhores cassinos online em 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Cegah Kekerasan dan Intoleransi Sekolah, Tim LDMT Dorong Pemkot Bitung Perluas Program ke Sekolah Lain

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Dandim 1310/Bitung Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran bagi Nelayan dan Warga Pesisir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Sinergi TNI-Polri Amankan Penutupan FPSL 2026 hingga Tradisi Pengucapan Syukur Bitung

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Sentuhan Budaya di HUT ke-36 Kota Bitung, Kapolres Tebarkan Pesan Persatuan dan Kedamaian

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Bitung dan Minut Sambangi Makodim 1310/Bitung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Kawal Keamanan FPSL 2026, Kapolres Bitung Hadiri Pembukaan Beserta Jajaran PJU

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Adu Mulut Berujung Maut di Bitung, Pelaku Penikaman Pasrah Serahkan Diri ke Polisi

Selasa, 22 September 2026 - 23:04 WIB

Wujudkan Bitung Aman, Wakapolres Bitung Ikut Musnahkan Barang Bukti Inkracht Bersama Kejari

Berita Terbaru

REGIONAL

The three most popular casino games explained by Betano

Jumat, 16 Okt 2026 - 17:11 WIB

REGIONAL

LolaJack Casino: odkryj najlepsze oferty bonusowe w 2026 roku

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:26 WIB