Bulog Aceh Tenggara Hentikan Sementara Kerja Sama Dengan UD Kamsia

WASPADA24

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 02:20 WIB

50498 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane.Waspada24.com-Bulog Kutacane menegaskan pihaknya akan memutus kerja sama dengan mitra yang terbukti pengoplosan beras ,surat yang berisi tentang temuan Pemeriksaan yang meliputi pos-pos yang dikoreksi, nilai koreksi, dasar koreksi, perhitungan.

“Mitra yang tidak disiplin akan kami ‘coret’. Mereka tidak boleh lagi menjual beras ke Bulog,” jelas Pemimpin Wilayah Pimpinan Bulog Aceh Tenggara.Fahmi Seregar.

Oleh karena itu, Fahmi meminta kepada empat kilang yang mitra dengan Bulog Aceh Tenggara untuk mematuhi ketentuan pemerintah soal ketentuan beras sesuai dengan kualitas standar medium.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengingatkan, kepada mitra,yang empat kilang tersebut,kami menerima beras sesuai standar kualitas yang di tentukan oleh pemerintah. Tim kami tetap mengecek setiap goni beras sudah sesaui aturan yang ditentukan oleh pemerintah itu baru kami terima.

“Disaat dikonfirmasi.Waspada24.com-pimpinan buloq Aceh Tenggara diruangan kerjanya selasa,08/04/25.Fahmi Seregar,di dampingi .Rijal mereka menjelaskan sebelum kami melakukan pembelian beras terhadap mitra, tiim pemeriksa kualitas kami terus memonitor dan mengawal beras hingga memenuhi syarat. Mereka pun akan rutin melakukan inspeksi mendadak,” jelas Fahmi.

Beras yang kami terima dari UD Kamsia ,mulai bulan februari-maret yang 400 ton masih didalam gudang ,belum ada satu kilo gram pun dipasarkan kepada masyarakat oleh pihak bulog.

Fahmi menyebut harga Pembelian beras Rp. 12.000 merupakan harga yang ditetapkan pemerintah. Harga tersebut adalah harga pembelian bulog untuk jenis beras medium di wilayah Aceh Tenggara.

Harga pembelian beras merupakan keputusan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) nomor 16 Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025.

Seiring dengan saat ini mulai memasuki masa panen seharusnya meningkatkan penyerapan beras pengadaan beras di Aceh Tenggara untuk dimasukkan Gudang Bulog.

Bulog Aceh Tenggara memaksimalkan peran para pengusaha kilang padi untuk kerja sama dengan kantor bulog Kutacane dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak swasta sebagai mitra untuk penyerapan tersebut gabah dan beras demi membantu pemerintah menuju swasembada pangan dengan target 3 juta ton di tahun 2025 ini.

“Kata tambahan dari Pimpinan Bulog Kutacane Fahmi Seregar untuk sembilan 9 bahan pokok ditahun 2025 di proritaskan saat ini khusus jenis beras saja,” jelasnya.(M jeni).

Berita Terkait

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
DPRA Apresiasi Sinergi Satres Narkoba, Intelkam, dan Reskrim di Aceh Tenggara
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Pinta Masyarakat Empat Kecamatan Pada Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jembatan Putus di Terjang Banjir.
Pasca Banjir Bandang Warga Aceh Tenggara Minta Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jembatan Putus
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 01:28 WIB

Dari Bantaran Sungai Brantas, TNI Hadir Bangun Jembatan Harapan Warga Malang

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!