Lapas Narkotika Pematangsiantar dan BNNK Simalungun Resmi Jalin Kerjasama

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:49 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANG RAYA

Pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun berlangsung pada Senin, 14 Januari 2025.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Robinson Perangin Angin, dan Kepala BNNK Simalungun, Suhana Sinaga, serta disaksikan oleh pejabat struktural dan pegawai dari kedua instansi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Dalam sambutannya, Kepala BNNK Simalungun menyampaikan bahwa hubungan baik antara kedua lembaga telah terjalin dengan baik secara tidak tertulis. Penandatanganan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat komitmen bersama.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Lapas, yang menyatakan dukungan penuh terhadap kerjasama tersebut.

Melalui perjanjian ini, kedua instansi diharapkan dapat lebih optimal dalam berkolaborasi untuk menciptakan kondisi yang steril dari penyalahgunaan narkotika, baik di dalam lapas maupun di masyarakat luas.

Kegiatan penandatanganan berlangsung lancar, aman, dan tertib, mencerminkan komitmen kuat dari kedua pihak untuk mewujudkan visi bersama dalam pemberantasan narkotika.(AVID/rel)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan Penuh pada Kebijakan Pusat  
Polda Sumut Serahkan Laporan Dugaan Penipuan Gadai ke Polrestabes Medan
Diduga Penipuan dan Penggelapan, PT Mandiri Ekspres Sejahtra Dilaporkan ke Polda Sumut Owner Siramkan Air ke Korban
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diseret ke Ranah Hukum, Nasabah Ungkap Modus Promo Jebakan dan Penggelapan
Wartawan Diteror Pegawai Gadai, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Tak Diakui Konsumen Dirugikan
Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau TNTN: Dukung Pelestarian Gajah hingga Tanam Pohon
Kasus di Polres Sleman Jilit II Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Kasus Korban Pencurian Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan
Korban Maling Dijadikan Tersangka Diduga Penuh Rekayasa, Masyarakat Akan Demo Meminta Kapolrestabes Medan Tepati Janjinya Menyelesaikan Kasus!

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:14 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Senin, 13 April 2026 - 19:43 WIB

DPRA Apresiasi Sinergi Satres Narkoba, Intelkam, dan Reskrim di Aceh Tenggara

Jumat, 10 April 2026 - 23:07 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Jumat, 10 April 2026 - 22:50 WIB

Pinta Masyarakat Empat Kecamatan Pada Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jembatan Putus di Terjang Banjir.

Kamis, 2 April 2026 - 22:16 WIB

Pasca Banjir Bandang Warga Aceh Tenggara Minta Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jembatan Putus

Rabu, 1 April 2026 - 17:04 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:26 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:49 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Serahkan Plakat sebagai Apresiasi kepada Pimpinan Pers

Berita Terbaru

error: Content is protected !!