Polres Aceh Tenggara Tangkap DPO Kasus Narkotika di Kecamatan Semadam

WASPADA24.COM

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 03:56 WIB

50520 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane.Waspada24.com-Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan menangkap seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) yang terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, terhadap seorang pria berinisial B (31), warga Desa Titi Pasir, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara. B diketahui telah masuk dalam DPO Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara terkait keterlibatannya dalam kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kasus ini berawal dari penangkapan tersangka H pada Sabtu, 3 Mei 2025, yang saat itu diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu. Dalam pengembangan kasus, diketahui bahwa B turut terlibat dalam kepemilikan sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“B mengakui keterlibatannya dalam kepemilikan narkotika jenis sabu yang sebelumnya diamankan dari tersangka H,” ujar Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi.

Setelah berhasil diamankan, tersangka B langsung dibawa ke ruang penyidikan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna proses hukum dan pendalaman lebih lanjut atas peran dan jaringannya dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba. Pengejaran terhadap DPO menjadi prioritas kami, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari pengaruh narkoba,” tegas Kapolres.

Masyarakat diminta untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.(M Jeni)

Berita Terkait

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting
Kapolsek Bambel Kegiatan Dipompes Darul Iman
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
PAD Tahun 2025 Tidak Capai Target. LPP Bupati Aceh Tenggara
Empat Frakasi DPRK Setujui LPP APBK Aceh Tenggara Tahun 2025.
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA Dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh
Kapolres Aceh Tenggara Kunjungi Lapas Kelas II B Kutacane Untuk Perkuat Antara Intansi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:34 WIB

Pinup y fútbol en vivo: disfruta de la emoción de las apuestas en tiempo

Jumat, 18 September 2026 - 22:14 WIB

Pin Up Casino: какие игровые автоматы предлагают лучшие выплаты?

Jumat, 18 September 2026 - 21:54 WIB

How Spinita Casino UK enhances live gaming: a comprehensive review for UK players

Jumat, 18 September 2026 - 21:16 WIB

Explore the best online pokies NZ has to offer: top games and features for

Jumat, 18 September 2026 - 20:46 WIB

Online Casino Australia 2026 mobile experience: Seamless access to pokies and live gaming

Jumat, 18 September 2026 - 20:35 WIB

Waarom kiezen voor Beste Online Casino’s Zonder Limiet? Een blik op bonussen en snelle

Jumat, 18 September 2026 - 20:24 WIB

Nhà Cái Uy Tín 2026: Top 10 ưu đãi cho người chơi mới và

Jumat, 18 September 2026 - 18:30 WIB

Die aufregendsten Spiele im Online Casino ohne LUGAS: Von Slots bis Live-Casinos

Berita Terbaru