Ketua KAKI Jatim Kecam Pernyataan Eri Cahyadi: Jangan Diskreditkan Suku Madura Dengan Label Premanisme

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 22:30 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WASPADA24.COM, SURABAYA – Pernyataan kontroversial Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam video yang viral saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap juru parkir liar di sebuah toko modern, menuai kecaman keras dari Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh. Hosen.

Dalam video tersebut, Eri dengan lantang menyebut praktik jukir liar sebagai bentuk “premanisme”, pernyataan yang dinilai Hosen tidak hanya tendensius, tetapi juga berpotensi menyudutkan kelompok etnis tertentu, khususnya warga Madura.

“Pak Eri harus tahu, apa yang dia sampaikan sangat menyakitkan bagi kami warga Madura. Menyamaratakan dan melabeli jukir liar sebagai preman, seolah-olah semua pelaku berasal dari satu etnis, itu jelas tidak bijak,” ujar Hosen geram, ” Sabtu (07/06/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hosen menilai bahwa Eri Cahyadi telah melupakan jasa dan dukungan besar masyarakat Madura dalam perjalanan politiknya, termasuk saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota.

“Dulu waktu butuh suara, masyarakat Madura dia rangkul. Tapi sekarang setelah duduk di kursi kekuasaan, malah seperti ‘kacang lupa kulitnya’. Ini bukan sikap seorang pemimpin yang pantas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua KAKI Jatim ini meminta Eri Cahyadi berhati-hati dalam bersikap dan bertutur kata di depan publik, terlebih dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah yang seharusnya menjadi pemersatu, bukan malah memperuncing stigma terhadap kelompok masyarakat tertentu.

“Jangan hanya karena ingin menertibkan jukir liar, lalu menggunakan bahasa-bahasa yang mengarah pada kriminalisasi etnis. Kami tidak terima jika suku Madura dikaitkan dengan premanisme secara sepihak,” imbuh Hosen.

Ia pun meminta Wali Kota Surabaya segera mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Madura atas ucapannya yang telah menimbulkan keresahan.

“Kalau beliau tidak segera meluruskan, jangan salahkan jika masyarakat Madura menarik kembali dukungannya secara total. Karena harga diri dan martabat tidak bisa dibeli dengan pencitraan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak
Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung
Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”
Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala
PPNM Gelar Pembagian Rapor Serentak dan Apresiasi Siswa Berprestasi di Seluruh Kompleks Sekolah
Lapas Sibolga Jalin Sinergi dengan DPRD Kota Sibolga, Perkuat Dukungan Program Pembinaan dan Pemasyarakatan
Perkenalan dan Sapa Warga Binaan, Plt Kalapas Narkotika Langkat Tegaskan Komitmen Pembinaan dan Ketertiban

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Suka Makmur, Langkat: Laporan Ungkap Mark Up, Dana Fiktif, dan Silpa Diduga Digelapkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:02 WIB

Kisah Mencekam Tanah Nenek Moyang yang Harus Diperjuangkan Melawan PT LNK Tanpa Dasar Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:46 WIB

PT LNK Tolak Penguburan di Tanah Asli Warga; Keluarga & Warga Kecewa Tak Ada Solusi dari Kepala Desa Nambiki, Camat dan Bupati Langkat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:24 WIB

PENERAPAN ATURAN KETAT PEMBELIAN BBM BERSUBSIDI; SPBU 14.207.172 DUGAAN MELANGGAR DENGAN MENJUAL SOLAR KE KENDARAAN BERPENGISIAN TANGKI MODIFIKASI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:39 WIB

KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI

Berita Terbaru