Legal Standing yang Hilang: Kejanggalan Fatal dalam Laporan Pencemaran Nama Baik Kasus Aby Risal

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:45 WIB

50378 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa – Salah satu kejanggalan fundamental dan memprihatinkan dalam kasus Aby Risal adalah tidak adanya subjek hukum yang jelas sebagai pihak pelapor yang dirugikan.

Unggahan Aby hanya menyebut inisial “S” dan “J” terkait dugaan kepemilikan quarry tak berizin. Dalam delik aduan seperti pencemaran nama baik, pelapor haruslah individu atau entitas yang secara spesifik dan jelas merasa dirugikan dan memiliki legal standing untuk mengajukan laporan. Namun, kasus ini tetap diproses dan Aby ditetapkan sebagai tersangka.

Ini menimbulkan pertanyaan serius: siapa yang sebenarnya merasa tercemar namanya?

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apakah ada “pihak tak terlihat” yang punya kuasa untuk menggerakkan proses hukum tanpa harus tampil di muka publik? Keabsahan laporan tanpa pelapor yang jelas ini merusak prinsip-prinsip dasar hukum pidana dan membuka celah penyalahgunaan laporan.

Jika preseden ini terus dibiarkan, maka siapa pun bisa dikriminalisasi atas dasar “tersinggung” tanpa perlu membuktikan kerugian konkret. Ini adalah tantangan serius bagi independensi dan integritas sistem peradilan kita. []

Berita Terkait

Syarahan Sastra Budaya LAMR Kepulauan Meranti di SMAN 1 Rangsang Barat Berlangsung Meriah
Kasdam XIV/Hsn Pimpin Taklimat Awal Audit Kinerja TA 2025 di Satuan Jajaran Kodam XIV/Hsn
Konferensi Pers Polres Pelabuhan Makassar: 7 Kasus Terungkap, 8 Tersangka Diamankan
Aksi Demo Lanjutan Warga Kapalo Hilalang Tuntut Penyelesaian Permasalahan Lahan Tarok City
Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Humbahas Razia Blok Hunian
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Ditlantas Polda Riau Edukasi Pelajar Pekanbaru dengan Police Goes To School dan Green Policing
Datuk M Uzer Soroti Pembatalan KSO Lahan Sawit di Inhil, Laskar Melayu Bersatu Nusantara Turut Bicara
KYRD Satpolairud: Polres Pelabuhan Makassar Pastikan Keamanan Laut Terkendali

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Menteri Keuangan Gaya Koboi: Purbaya Jadi Figur Alternatif, Ungkap Masalah Dana Mengendap hingga Proyek Bermasalah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ketegasan dan Konsistensi Purbaya Ungguli Gibran dan KDM yang Hanyut dalam Politik Gaya dan Visual

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:39 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 07:25 WIB

Laporan Kemhan ke Dewan Pers, Dinilai Langkah Mundur bagi Demokrasi

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WIB

Habib Bahar Mengajak Rakyat Indonesia Bersatu di Atas Perbedaan Agama dan Suku

Berita Terbaru