Kabanjahe | Waspada24.com – Pemerintah Kabupaten Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan melalui perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keenam kalinya secara berturut-turut.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang digelar pada Selasa (29/07/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Karo atas sinergi dan kerja sama yang baik dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.
Bupati Karo menegaskan bahwa opini WTP yang diraih merupakan hasil dari koordinasi dan kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Meski masih terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian bersama, capaian opini WTP untuk keenam kalinya ini membuktikan bahwa tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Karo dilaksanakan secara tertib, efisien, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Bupati.

Persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 ini, menurut Bupati, juga merupakan implementasi dari Pasal 194 dan Pasal 195 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ranperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.
Lebih lanjut, Bupati Karo menyampaikan terima kasih atas berbagai saran, masukan, dan tanggapan konstruktif dari Anggota DPRD Kabupaten Karo, baik melalui Rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Rapat Komisi, Rapat Badan Anggaran, maupun dalam Pendapat Akhir Fraksi.
Sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama, Bupati Karo bersama Wakil Ketua DPRD Karo Imanuel Sembiring menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karo Tahun 2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Karo Imanuel Sembiring didampingi Wakil Ketua Korindo Sembiring. Hadir pula Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Eddi Surianta Surbakti, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
Dengan dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Karo, Pemerintah Kabupaten Karo optimis dapat terus mempertahankan predikat WTP di tahun-tahun mendatang, sekaligus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat Karo secara menyeluruh.
(Riswan / Diskominfo)



































