Terima Amnesti dari Presiden Prabowo, 86 Warga Binaan di Sumut Resmi Kembali ke Masyarakat

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:05 WIB

50499 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Sebanyak 86 warga binaan dari berbagai lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di wilayah Sumatera Utara resmi dibebaskan setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pembebasan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi persoalan overcrowding di lembaga pemasyarakatan sekaligus memperkuat proses reintegrasi sosial bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku secara positif selama menjalani masa pidana.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Yudi Suseno, memastikan seluruh proses pembebasan dilakukan secara ketat, transparan, dan sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pastikan pembebasan 86 warga binaan penerima amnesti di Sumut telah melalui verifikasi yang ketat dan bebas dari pungutan liar maupun penyimpangan. Ini adalah momentum penting bagi mereka untuk kembali menjadi warga yang produktif di tengah masyarakat,” ujar Yudi, Sabtu (2/8/2025).

Ia menambahkan, amnesti yang diberikan oleh Presiden sepenuhnya menghapus akibat hukum atas tindak pidana yang dilakukan para penerima. Dengan demikian, mereka dibebaskan tanpa syarat tambahan.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, menyampaikan bahwa dari total 44.495 warga binaan yang memenuhi kriteria, sebanyak 19.337 orang telah lolos tahap verifikasi awal untuk menerima amnesti.

“Amnesti ini merupakan solusi jangka menengah untuk mengatasi kepadatan Lapas dan Rutan, serta menjadi bentuk keadilan restoratif. Harapannya, para penerima dapat bertransformasi dan kembali berkontribusi positif bagi masyarakat,” kata Agus.

Sebagai informasi, amnesti merupakan pengampunan dari kepala negara yang menghapus seluruh hukuman pidana atas kejahatan tertentu bagi individu atau kelompok. Ini berbeda dengan grasi yang hanya mengurangi atau menghapus sebagian dari hukuman yang dijatuhkan.(AVID/ril)

Berita Terkait

Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Bowman dari Warga Perbatasan
DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!
Lanal dan Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
Kasus Penyekapan dan Pelecehan di Sumedang, Upaya Intimidasi Pers Terungkap
Konsistensi Nur Bintang Qurahmi: Santri Asal Takalar Raih Dua Kali Juara 2 Tingkat Nasional
Pengukuhan Datuak Suku Malayu Rambai Manih Jadi Momentum Perkuat Persatuan Kaum
Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:07 WIB

Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja, Satu Pelaku Ditangkap Satu DPO

Rabu, 9 September 2026 - 22:37 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Pengembangan Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Tiga Pelajar

Berita Terbaru