Skandal Bukit Manggarupi: Jurnalis Jadi Korban Intimidasi dan Pengeroyokan

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:29 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada24.com GOWA – Kasus kekerasan terhadap jurnalis di Kabupaten Gowa resmi bergulir ke ranah hukum. Korban bernama Husaen Idris (54), seorang jurnalis, melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan ke Polres Gowa usai menjadi korban pemukulan saat meliput pembongkaran tembok di Perumahan BTN Bukit Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Rabu (27/8/2025).

 

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: LP/B/928/VIII/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL, insiden bermula ketika korban tengah merekam proses pembongkaran tembok dengan izin kuasa dari pihak developer. Namun, tiba-tiba korban didatangi oleh sekelompok orang, salah satunya seorang wanita bernama Hartati yang mengaku sebagai aparat berpangkat Kompol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku melarang korban merekam, bahkan memaksa agar rekaman dihapus. Saat korban menolak dan berusaha mempertahankan ponselnya, pelaku langsung merampas paksa. Tak berhenti di situ, korban juga dikeroyok. Ia mengaku mendapat satu kali pukulan di bagian wajah dan dua kali hantaman menggunakan balok kayu oleh pelaku lain.

 

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka lebam pada paha kanan dan bengkak pada tangan kiri, sebagaimana dicatat dalam laporan resmi kepolisian.

 

Asosiasi jurnalis setempat mengecam keras insiden ini. Mereka menegaskan bahwa tindak kekerasan dan intimidasi terhadap pekerja pers merupakan serangan langsung terhadap kebebasan pers sekaligus pelanggaran hukum serius.

 

“Ini tindakan kriminal murni. Aparat penegak hukum harus segera menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, termasuk jika benar ada oknum berpangkat Kompol,” tegas salah satu pengurus organisasi pers.

 

Hingga berita ini diturunkan, Polres Gowa belum merilis keterangan resmi terkait status hukum terlapor. Publik kini menunggu langkah cepat kepolisian dalam mengusut kasus ini, yang jelas menjadi tamparan keras bagi demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Berita Terkait

JugaBet Argentina: descubre los mejores bonos de bienvenida en 2026
Пинап: увлекательное онлайн-казино для игроков из Kyrgyzstan
Casino Utan Svensk Licens 2026: En djupdykning i populära spel och bonusar
¡Descubre la emoción en Casino DoradoBet Ecuador!
¡Descubre la emoción en Casino DoradoBet Ecuador!
Online-Casino-Angebote im Jahr 2026: Worauf Sie bei Boni achten sollten
Pinco Casino: Azərbaycan üçün Ən Yaxşı Onlayn Kazino!
28mars Casino: your guide to mobile gaming and fast payouts

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:09 WIB

JugaBet Argentina: descubre los mejores bonos de bienvenida en 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Пинап: увлекательное онлайн-казино для игроков из Kyrgyzstan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Casino Utan Svensk Licens 2026: En djupdykning i populära spel och bonusar

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:47 WIB

¡Descubre la emoción en Casino DoradoBet Ecuador!

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Online-Casino-Angebote im Jahr 2026: Worauf Sie bei Boni achten sollten

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Pinco Casino: Azərbaycan üçün Ən Yaxşı Onlayn Kazino!

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:09 WIB

28mars Casino: your guide to mobile gaming and fast payouts

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Profesor Dr Sutan Nasomal,SH,MH Harapkan Konferensi XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak Tahun 2026: Perkuat Solidaritas Guru, Wujudkan Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru

REGIONAL

¡Descubre la emoción en Casino DoradoBet Ecuador!

Senin, 12 Okt 2026 - 15:47 WIB