Bupati Karo Periksa Ketaatan Perizinan Berusaha PT. WEP

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 07:34 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kuta Buluh | Waspada24.com – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting, So.OG, M.Kes meminta PT. Wampu Electric Power (WEP) di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kuta Buluh melaporkan secara rigid seluruh alokasi dana Coorporate Social Responsibility (CSR) yang dikeluarkan selama beberapa tahun terakhir ini. Bupati Karo memberikan deadline waktu selama dua minggu kepada PT. WEP menyiapkan laporan dokumen laporan terkait itu. Hal ini kata Antonius Ginting penting agar alokasi dana yang merupakan tanggungjawab sosial perusahaan itu diketahui secara transparan dan akuntabel serta tepat sasaran. Pernyataan tersebut diungkapkan Bupati Karo Antonius Ginting dalam kunjungannya ke PT. Wampu Electric Power (WEP), Selasa (09/09/2025).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Karo hadir di lokasi PT. WEP dengan didampingi Kadis PMPTSP Tommy Heriko Maruli Tua Sidabutar, Kakan Satpol PP Gelora Fajar Purba, Kadis PUTR Edward Pontianus Sinulingga, Ka. Bapenda Petrus Ginting, Plt. Ka. Bappedalitbang Abel Tarwai Tarigan, Plt. Kadis LH Rutina Br Sembiring, dan Kadis Kominfo Frans Leonardo Surbakti serta Camat Kuta Buluh Budi Mulia Tarigan.

Sementara dari pihak managemen PT. WEP hadir Presiden Direktur Park Kyung Woo dan jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana yang hangat dan interaktif.

Dalam sambutan awalnya, Bupati Karo menegaskan pihaknya sebagai Bupati Karo mengedepankan azas keadilan dalam penerapan kepatuhan perizinan berusaha. Dimana, semua pelaku usaha diminta untuk menaati ketentuan perizinan yang ada di wilayah Kabupaten Karo.

Untuk itulah Pemkab Karo katanya datang dan hadir guna melakukan pengawasan perizinan berusaha ke PT. WEP. Hal ini terangnya sesuai dengan Keputusan Setdakab Karo Nomor: 503/211/DPM-PTSP/2025 tentang Pembentukan Tim Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Kabupaten Karo.

Tidak hanya soal mendasar yakni pada kepatuhan sektor perizinan bangunan gedung dan kawasan, Bupati Karo juga melihat pentingnya kepemilikan izin atas dampak lingkungan, dan tanggungjawab sosial perusahaan.

 

Bupati Karo juga mengingatkan PT. WEP untuk secara berkala dapat menginformasikan ke Pemkab Karo hal yang menyangkut perizinan bilapun izin tersebut berada di wilayah kewenangan pusat dan provinsi. Hal ini merupakan bukti dari perwujudan transpransi dan akuntabilitas serta dokumentasi Pemkab Karo.

Selain itu, dalam kesempatan pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh kehangatan ini, Bupati Karo juga meminta agar pihak PT. WEP selaku perusahaan pelopor di bidang energi, khususnya listrik ini dapat memberikan dukungan dan suplai listrik yang maksimal kepada Kabupaten Karo dan Sumatera Utara.

“Saya berharap agar PT. WEP dapat menyuplai maksimal arus listrik ke wilayah Karo agar dapat menjadi daya dukung bergeraknya kehidupan sosial ekonomi masyarakat,”ujarnya.

Menjawab harapan Bupati Karo, Presdir PT.WEP Park Kyung Woo mengatakan akan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan. Namun, ia meminta keringanan waktu selama dua minggu ke depan dalam penyiapannya.

PT. Wampu Electric Power (WEP) merupakan perusahaan konsorsium yang didirikan sekitar tahun 2010 sebagai proyek hidroelektrik mandiri pertama di Indonesia .

PT. WEP mengelola kapasitas total: 45 MW, terdiri dari 3 unit pembangkit masing-masing 15 MW memanfaatkan aliran Sungai Mbelin dan Sungai Biang .

Dalam perkembangannya, PT WEP sesuai informasi dinyatakan memasuki tahapan Commercial Operation Date (COD) secara komersial pada 3 November 2016 .

Listrik yang dihasilkan PT.WEP dijual ke PLN berdasarkan PPA (Perjanjian Jual Beli Listrik) berdurasi 30 tahun, hingga sekitar tahun 2046.

Proyek ini diperkirakan mampu memasok listrik sekitar 35 GWh per tahun, cukup untuk sekitar 500.000 rumah tangga di Sumatera Utara .(Riswan/Diskominfo)

Berita Terkait

PT Petrokimia Kayaku Gelar Gebyar Fenite di Kabanjahe: Dorong Hasil Panen dan Kesejahteraan Petani Karo-Simalun
Bukan Sekedar Kesehatan! Posyandu Karo Kini Meluas ke 6 Bidang Pelayanan, Ketua TP PKK Kab. Karo Lantik Pengurus Se-Kabupaten
Digerebek Dini Hari, Cafe Gondrong di Mardingding Diduga Jadi Lokasi Peredaran Ekstasi, Tiga Orang Ditahan
Polres Langkat Keluarkan Surat Pemanggilan Saksi Terkait Kasus Penemuan Mayat Disungai di Batang Serangan
Sekda Karo Terima Aspirasi Warga Semangat Gunung Jalan dan Keamanan Jadi Prioritas Dikawal Bersama
Ramah Tamah Bupati Karo Bersama Pejuang 45 Peringati HUT ke-81 RI
Bupati Karo Ikuti Upacara Serenade dan Penurunan Bendera HUT ke-81 RI
Bupati Karo Bersama Forkopimda Terima Pawai Defile SMP dan SMA dalam Rangka HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Legalitas Material Proyek PT Horas Bangun Persada di Kutacane Dipertanyakan, Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Empat Frakasi DPRK Setujui LPP APBK Aceh Tenggara Tahun 2025.

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA Dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Kunjungi Lapas Kelas II B Kutacane Untuk Perkuat Antara Intansi

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Motivasi Pelajar di SMPN 1 Kutacane Gantungkan Cita-cita Setinggi Langit

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:28 WIB

CMA Batch 19: Melahirkan Profesional Akuntansi Manajemen Berkelas Dunia

Berita Terbaru