Sebelum Budaya Karo Hilang Ditelan Bumi, Pendidikan Bahasa Daerah Itu Penting Dan Wajib Diterapkan Disekolah

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 15:11 WIB

50676 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karo | Waspada24.com – Di era globalisasi yang berkembang pesat saat ini, upaya untuk melestarikan dan memajukan bahasa daerah menjadi fokus utama dalam menjaga keberagaman budaya.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberlanjutan bahasa daerah, sebagai penjaga kearifan lokal, menjadi semakin penting seiring dominasi bahasa-bahasa internasional.

 

Pendidikan dalam bahasa daerah menjadi fondasi kunci dalam mengamankan masa depan. Saatnya di sekolah-sekolah kususnya di Karo menerapkan pengajaran bahasa daerah, memastikan bahwa generasi muda terhubung dengan warisan budaya dan tradisi adat serta budaya yang selama ini ada.

 

Seperti yang diusulkan salah satu anggota Komisi A DPRD Kabupaten Karo Raja Edward Sebayang saat rapat pansus pembahasan terkait Pendidikan di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Karo, beberapa waktu yang lalu,

Menurutnya, sebelum budaya Karo hilang ditelan bumi, di sarankan agar Dinas Pendidikan menerapkan kurikulum pembelajaran bahasa daerah dan seni budaya Karo. Ini harus dan wajib dilaksanakan di setiap jenjang sekolah yang ada di kabupaten Karo,” ujar Raja Edward Sebayang,

Lanjutnya, selain diterapkan di lingkungan sekolah, terlebih dulu kita mulai dilingkungan dan di keluarga kita masing-masing, untuk tetap berbahasa karo saat berkomunikasi dengan keluarga dan terlebih ke anak – anak kita,

Contoh bisa kita perhatikan masyarakat suku toba, jawa dan suku lainnya mereka tetap menggunakan bahasa daerahnya. Bahkan warga keturunan tionghoa, Cina maupun korea menerapkan hal itu kepada anak anak dan di lingkungan keluarga mereka,” Kata, Raja Edward

Tambahnya lagi, demi menjaga
Eksistensi budaya karo, sebaiknya semua plank kantor instansi pemerintah daerah kabupaten , di kantor BUMN dan Perusahaan swasta sudah seharusnya ada aksara Karo. Kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat tentunya akan membentuk fondasi yang kokoh dalam mendukung keberlanjutan dan upaya dalam mempertahankan bahasa daerah,

Memang langkah-langkah ini pastinya melibatkan dukungan finansial, peraturan yang mendukung, dan promosi aktif terhadap kepentingan mengedukasi masyarakat dan kaum muda untuk memahami bahasa daerah kita,

Dengan adanya kolaboratif ini, diharapkan bahwa bahasa daerah dapat tetap relevan, hidup, dan berkembang dalam menghadapi tantangan di era digitalisasi seperti sekarang ini. Pelestarian kearifan lokal melalui bahasa daerah menjadi kunci untuk menjaga keanekaragaman budaya yang kaya akan makna tersendiri,” terang Raja Edward Sebayang.

Mantan Kepala Desa Perbesi ini juga menyayangkan, dimana hampir disetiap desa yang ia kunjungi, sudah banyak orang tua berbahasa nasional dengan anak anak mereka, padahal bahasa Indonesia maupun bahasa internasional (Inggris) sudah dipelajari anak – anak di sekolah,

Belum terlambat, mulai sekarang mari kita benahi bersama, kepada rekan rekan jurnalis, pers juga diharapkan ambil bagian dalam memberikan informasi sebagai bentuk sosialisasi kepada khalayak ramai tentang betapa pentingnya memahami serta mempelajari kearifan lokal dan bahasa daerah Karo ke setiap lapisan masyarakat,” harapnya

Penurunan eksistensi dalam bahasa daerah tentunya perlu menjadi perhatian khusus bagi semua kalangan, baik pemerintah maupun masyarakat karo. Generasi muda sebagai pilar utama bangsa Indonesia saat ini menjadi salah satu tokoh yang penting dalam melestarikan bahasa daerah. Peran generasi muda adalah sebagai penghubung antara generasi pendahulu dan generasi yang akan datang. Dengan menjaga bahasa daerah, generasi muda maupun para orang tua dapat mempertahankan eksistensi bahasa daerah karo untuk generasi penerus kita selanjutnya,” kata Politisi dari PDI Perjuangan ini

Pihaknya juga mengusulkan agar semua gerbang perbatasan pintu masuk ke Kabupaten Karo menggunakan aksara Karo dan warung warung di kawasan wisata dan di hotel- hotel supaya memasang lagu lagu khas daerah Karo, seperti yang di terapkan di daerah Jawa, Bali,Yogyakarta dan daerah lainnya.

Demikian juga keberadaan sanggar seni harus dibuat secara bertahap di setiap dapil ataupun disetiap kecamatan, sebelum musik tradisi Karo seperti kulcapi, surdam, gendang, sarune dan lain lainnya hilang ditelan kemajuan jaman,

Kolaborasi antara musik tradisi karo dan modern tetap diadakan setiap acara pesta tahunan/merdang merdem dan ivent kalender wisata. Pemerintahan desa juga harus mewajibkan menerapkan hal itu dengan mengalokasikan dana desa dalam setiap kegiatan seni budaya. Bahasa daerah itu jati diri wajib kita jaga bersama, karna jika ada kwalitas tentunya ada juga harga itu sudah pasti,

Jangan sampai, kita sebagai masyarakat karo yang tinggal dan menetap di Kabupaten Karo ini tidak menerapkan hal itu, karna sangat memalukan lagi apabila warga karo yang ada di luar Kabupaten Karo anak nanya lebih memahami bahasa Karo ketimbang anak anak kita yang tinggal dikaro,

Karna bahasa daerah suku karo adalah identitas masyarakat karo, pemerintah daerah memiliki peranan yang sangat besar dalam pelestarian budaya. Bahasa daerah memiliki fungsi untuk menunjukkan kemajemukan menandakan jati diri bangsa Indonesia dan mencerdaskan anak bangsa. Beber, Raja Edward Sebayang.

(Riswan)

Berita Terkait

Saluran Tersumbat Sampah, Bupati Karo Imbau Warga Jangan Buang Sampah di Drainase
Perkuat Manajemen Kinerja ASN, Pemkab Karo Gelar Pembinaan Evaluasi Kinerja Berbasis Aplikasi
Karo Jadi Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu 2026, Diikuti Atlet dari 3 Negara
Wabup Karo Sampaikan Permasalahan Krusial Daerah ke Kemendagri: TKD, Galian C, dan BUMD  
Dukung Penuh Penurunan Stunting, Bupati Karo Hadiri Peresmian SPPG Polres Karo
Resmi: Polres Tanah Karo Berganti Nama Menjadi Polres Karo, Tingkatkan Pelayanan Publik  
Resmi! Polda Sumut Sesuaikan Nomenklatur, Polres Tanah Karo Kini Jadi Polres Karo
Pemda Boleh Meminjamkan Kendaraan Dinas ke Kejaksaan, Ini Aturannya  

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 01:28 WIB

Dari Bantaran Sungai Brantas, TNI Hadir Bangun Jembatan Harapan Warga Malang

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!