Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Dua Petani di Lawe Alas, Simpan Sabu Siap Edar di Pondok Kebun

WASPADA24

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:41 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang pria berinisial S (43) dan SA (42), keduanya warga Desa Pulo Ndadap, Kecamatan Lawe Alas, diringkus aparat kepolisian saat berada di sebuah pondok kebun yang menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (09/10/2025) sekitar pukul 00.15 WIB, di Desa Pulo Ndadap, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan pipet warna putih bening (brutto 1,00 gram), 3 bungkus plastik klip warna putih bening, 4 paket kosong yang terbuat dari pipet warna putih bening, 1 unit handphone merek Vivo warna biru dan 1 buah gunting

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah pondok kebun yang sering digunakan sebagai tempat transaksi jual beli serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota opsnal Satresnarkoba langsung menuju lokasi dan melakukan pengintaian. Dari hasil pemantauan, petugas melihat dua orang pria sedang berada di dalam pondok tersebut. Tanpa menunggu lama, petugas segera melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

Hasilnya, di lantai pondok ditemukan satu plastik klip berisi 10 bungkus sabu siap edar, bersama dengan beberapa peralatan pendukung seperti pipet, plastik kosong, dan gunting. Kedua pria tersebut langsung diamankan beserta barang bukti dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok daerah.

“Kami terus berupaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di seluruh wilayah Aceh Tenggara. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di daerah ini. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi,” tegasnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

(Red)

Berita Terkait

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
DPRA Apresiasi Sinergi Satres Narkoba, Intelkam, dan Reskrim di Aceh Tenggara
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Pinta Masyarakat Empat Kecamatan Pada Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jembatan Putus di Terjang Banjir.
Pasca Banjir Bandang Warga Aceh Tenggara Minta Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jembatan Putus
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 01:28 WIB

Dari Bantaran Sungai Brantas, TNI Hadir Bangun Jembatan Harapan Warga Malang

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!