Ini Baru Mantap Pal…!! Kapolsek dan Kanit Res Polsek Kutabuluh Turun langsung Amankan Pelaku Pencuri Sepeda Motor Beserta Barang Bukti

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 15:21 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kutabuluh, Karo | Waspada24.com – Unit Reskrim Polsek Kutabuluh, Polres Tanah Karo, mengungkap serta menangkap seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kutabuluh. Penangkapan dilakukan pada Selasa(25/11), sekira pukul 11.30 WIB di Lau Cekala, Desa Kutabuluh Gugung.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban, Sopianta Surbakti (45), warga Desa Kutabuluh, melaporkan bahwa sepeda motor miliknya jenis Honda Revo Absolut hilang saat ia hendak pulang dari ladangnya di Perladangan Lau Beski, Desa Jinabun, pada Sabtu(22/11) sekira pukul 16.10 WIB. Saat tiba di lokasi parkir, ia mendapati kendaraannya sudah tidak ada. Upaya pencarian di sekitar area ladang tidak membuahkan hasil. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6.000.000 dan resmi membuat laporan ke Polsek Kutabuluh.

 

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kutabuluh segera melakukan penyelidikan. Kapolsek Kutabuluh AKP Poltak Hamonangan, S.H, bersama personel unit reskrim, kemudian melakukan kegiatan lidik pada Selasa pagi dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

 

Tersangka, berinisial SSM (35), warga Desa Jinabun, berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di Lau Cekala. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo Absolut milik korban.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif anggota di lapangan dalam menindak lanjuti laporan masyarakat. Kami memastikan setiap laporan akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur,” tegas Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla, melalui Kapolsek Kutabuluh AKP Poltak, Selasa(25/11) siang.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa terhadap tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain di wilayah tersebut.

 

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kutabuluh untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat memarkirkan kendaraan di area yang jauh dari pengawasan.

(Riswan)

Berita Terkait

Saluran Tersumbat Sampah, Bupati Karo Imbau Warga Jangan Buang Sampah di Drainase
Perkuat Manajemen Kinerja ASN, Pemkab Karo Gelar Pembinaan Evaluasi Kinerja Berbasis Aplikasi
Karo Jadi Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu 2026, Diikuti Atlet dari 3 Negara
Wabup Karo Sampaikan Permasalahan Krusial Daerah ke Kemendagri: TKD, Galian C, dan BUMD  
Dukung Penuh Penurunan Stunting, Bupati Karo Hadiri Peresmian SPPG Polres Karo
Resmi: Polres Tanah Karo Berganti Nama Menjadi Polres Karo, Tingkatkan Pelayanan Publik  
Resmi! Polda Sumut Sesuaikan Nomenklatur, Polres Tanah Karo Kini Jadi Polres Karo
Pemda Boleh Meminjamkan Kendaraan Dinas ke Kejaksaan, Ini Aturannya  

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 01:28 WIB

Dari Bantaran Sungai Brantas, TNI Hadir Bangun Jembatan Harapan Warga Malang

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!