Diduga Langgar UU dan Perda, Kafe R7 di Desa Jipang Bebas Sediakan LC dan Minuman Keras

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:34 WIB

50442 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – waspada24.com | Aktivitas Kafe R7 yang beroperasi di Desa Jipang, Dusun Pangkaje’ne, semakin menuai sorotan publik. Kafe tersebut diduga secara terang-terangan menyediakan minuman keras (miras) serta LC (Ladies Companion), yang dinilai melanggar hukum dan merusak ketertiban umum di wilayah pedesaan.

 

Sejumlah warga mengungkapkan, praktik penjualan miras dan keberadaan LC di Kafe R7 kerap berlangsung hingga larut malam tanpa pengawasan ketat. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat, mengingat lokasi kafe berada di lingkungan yang menjunjung tinggi norma agama dan adat istiadat.Selasa(16/12/2025)-

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Jika dugaan tersebut benar, aktivitas Kafe R7 berpotensi melanggar Pasal 300 KUHP tentang larangan penjualan minuman memabukkan tanpa izin yang sah. Selain itu, penjualan miras tanpa izin juga bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang secara tegas mengatur distribusi dan perizinan miras.

 

Tak hanya itu, keberadaan LC yang disediakan di dalam kafe juga disinyalir melanggar Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yang melarang aktivitas hiburan malam yang berpotensi menimbulkan gangguan sosial, keresahan warga, serta praktik-praktik yang mendekati eksploitasi dan perbuatan asusila.

 

Warga menilai lemahnya pengawasan dari pemerintah desa dan aparat penegak hukum membuat Kafe R7 seolah kebal aturan. “Kami minta Satpol PP, pemerintah kecamatan, dan kepolisian segera melakukan razia serta menutup kafe ini jika terbukti melanggar. Jangan tunggu terjadi konflik sosial,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

 

Masyarakat Desa Jipang mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Penegakan hukum dinilai penting demi menjaga moral generasi muda, ketertiban lingkungan, serta wibawa hukum di Kabupaten Takalar.

 

(JR…….)

Berita Terkait

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
Kasus Penyekapan dan Pelecehan di Sumedang, Upaya Intimidasi Pers Terungkap
Konsistensi Nur Bintang Qurahmi: Santri Asal Takalar Raih Dua Kali Juara 2 Tingkat Nasional
Pengukuhan Datuak Suku Malayu Rambai Manih Jadi Momentum Perkuat Persatuan Kaum
Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak
Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung
Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:35 WIB

Pengamat Apresiasi Polres Cimahi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis, Ratusan Ribu Jiwa Diselamatkan

Senin, 7 September 2026 - 00:07 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Selasa, 1 September 2026 - 21:51 WIB

Budi Arie Clear: Tak Ada Bukti Hukum Keterlibatan dalam Kasus Judi Online

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:19 WIB

“Budi Arie Clear”, Pengamat Minta Publik Tak Terjebak Narasi dan Spekulasi Kasus Judi Online

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Aktivis Nasional Dedi Siregar: Bendera Identitas di Samarinda Bukan Serta-Merta Simbol Separatisme, Apresiasi Respons Cepat Pangdam VI/Mulawarman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:59 WIB

Kepala BNN dan Jajaran Di Apresiasi, Ringkus Gembong Narkoba Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Aktivis Nasional Kombes Reza Chairul Sosok Tepat Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Berita Terbaru