Teror Kekerasan di Siantar Utara, Korban Tolak Damai dan Desak Penangkapan Pelaku

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 10:20 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar —
Perkembangan kasus penganiayaan brutal disertai aksi perusakan rumah yang menimpa warga bernama Simon Perez Sitinjak (47) menuai sorotan publik.

Hingga kini,Senin (27/04/2026), terduga pelaku berinisial BH bersama anaknya disebut masih bebas berkeliaran, meski laporan resmi telah diterima aparat kepolisian.

Kondisi tersebut memicu pertanyaan masyarakat terkait keseriusan penegakan hukum atas kasus kekerasan yang dinilai sudah masuk kategori pidana berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini telah dilaporkan secara sah melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor LP/B/32/IV/2026/SPKT/Polsek Siantar Utara/Polres Pematangsiantar/
Polda Sumatera Utara tertanggal 16 April 2026.

Namun lebih dari sepekan sejak laporan dibuat, korban menyatakan belum melihat adanya tindakan tegas berupa penangkapan terhadap pelaku, padahal bukti visum dan keterangan saksi telah diserahkan kepada penyidik.

Menurut keterangan korban kepada awak media, peristiwa bermula saat pelaku datang ke rumahnya di kawasan Jalan Babolon Kanan, Kelurahan Senter Utara, dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman keras jenis tuak.

Pelaku disebut berteriak-teriak, membuat keributan, hingga memancing emosi keluarga korban.

Meski situasi memanas, korban memilih menahan diri dan tidak melayani provokasi.

Namun situasi berubah menjadi aksi kekerasan terbuka. Pelaku diduga merusak sejumlah bagian rumah serta menghancurkan barang-barang milik korban hingga menimbulkan ketakutan bagi keluarga.

“Rumah saya dirusak habis. Kami tidak melawan. Saya langsung melapor ke polisi,” ujar Simon.

Keesokan harinya, konflik justru meningkat. Pelaku kembali mendatangi korban bersama anaknya dengan membawa sebatang besi.

Tanpa banyak bicara, keduanya diduga langsung melakukan penganiayaan di depan rumah korban. Simon dipukul berulang kali dengan besi mengenai bagian kepala sebelah kiri dan menyebabkan luka serius yang kemudian diperkuat melalui hasil visum medis.

Dalam kronologi laporan, aksi kekerasan juga disebut terjadi di kawasan Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara sekitar pukul 01.00 WIB.

Warga sekitar terpaksa turun tangan melerai setelah korban dikejar dan dipukul menggunakan besi.

Peristiwa tersebut menambah kekhawatiran masyarakat karena tindakan pelaku dinilai semakin nekat dan berpotensi membahayakan keselamatan umum.

Ironisnya, setelah laporan berjalan, korban mengaku sempat mendapat tawaran penyelesaian damai dengan imbalan uang ratusan ribu hingga sekitar satu juta rupiah.

Tawaran tersebut langsung ditolak tegas oleh korban yang memilih menempuh jalur hukum.

“Ini bukan persoalan kecil. Rumah saya dirusak, saya dihajar pakai besi. Proses hukum harus jalan,” tegasnya.

Korban juga mengaku merasakan adanya tekanan agar perkara diselesaikan secara kekeluargaan.

Ia berharap aparat penegak hukum tetap profesional dan tidak memberi ruang terhadap upaya yang berpotensi menghambat proses hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan menyatakan proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Namun fakta bahwa terduga pelaku masih belum diamankan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Warga sekitar menilai kasus tersebut bukan lagi konflik pribadi, melainkan dugaan tindak pidana serius berupa perusakan, penganiayaan menggunakan benda keras, serta ancaman terhadap keselamatan warga yang membutuhkan tindakan cepat aparat penegak hukum.

“Jangan sampai ada korban berikutnya. Saya hanya minta keadilan dan pelaku segera ditangkap,” tutup Simon penuh harap.*(red

Berita Terkait

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti
Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Bowman dari Warga Perbatasan
DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!
Lanal dan Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
Kasus Penyekapan dan Pelecehan di Sumedang, Upaya Intimidasi Pers Terungkap
Konsistensi Nur Bintang Qurahmi: Santri Asal Takalar Raih Dua Kali Juara 2 Tingkat Nasional
Pengukuhan Datuak Suku Malayu Rambai Manih Jadi Momentum Perkuat Persatuan Kaum

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Bowman dari Warga Perbatasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Senin, 21 September 2026 - 19:08 WIB

Lanal dan Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina

Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kasus Penyekapan dan Pelecehan di Sumedang, Upaya Intimidasi Pers Terungkap

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:24 WIB

Konsistensi Nur Bintang Qurahmi: Santri Asal Takalar Raih Dua Kali Juara 2 Tingkat Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pengukuhan Datuak Suku Malayu Rambai Manih Jadi Momentum Perkuat Persatuan Kaum

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:46 WIB

Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terbaru