Ketua DPRK Aceh Selatan: Pelantikan Gubernur dan Kepala Daerah Aceh Harus Mengacu UUPA

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:30 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Aceh Selatan: Pelantikan Gubernur dan Kepala Daerah Aceh Harus Mengacu UUPA [Terbit Fajarul]

 

Aceh Selatan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa, menegaskan bahwa pelantikan gubernur, bupati, wali kota, serta wakil mereka di Aceh harus dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Menurutnya, sebagai lex specialis, UUPA wajib menjadi pedoman utama dalam proses pelantikan para pemimpin daerah di Aceh.

“Kita mengharapkan pelantikan gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sedangkan bupati dan wali kota pada 10 Februari 2025 di hadapan rapat paripurna DPR,” ujar Rema, Kamis (16/1/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rema, yang juga merupakan politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA), mengapresiasi hasil rapat paripurna DPR Aceh yang menetapkan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada tanggal tersebut. Pelantikan itu rencananya akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri terhadap pasangan Muzakir Manaf dan Fahdlullah untuk periode 2024-2029.

“Pelantikan ini merupakan keputusan resmi DPR Aceh. Kami berharap pemerintah pusat menghormati UUPA, termasuk jadwal pelantikan ini,” tambah Rema.

Ia juga mengungkapkan apresiasi terhadap langkah para pimpinan DPRA dan Pj Gubernur Aceh yang telah menghadap Menteri Dalam Negeri di Jakarta pada 15 Januari 2025. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat penting untuk memastikan proses pelantikan berjalan lancar.

Rema menyoroti pentingnya kepemimpinan definitif di Aceh setelah hampir dua tahun berada di bawah kepemimpinan penjabat (Pj) gubernur dan bupati. Ia menyebutkan bahwa kewenangan penjabat sering kali terbatas, sehingga menghambat pengambilan keputusan strategis.

Lebih lanjut, Rema menyatakan optimisme terhadap pasangan Muzakir Manaf dan Fahdlullah. Ia menilai visi dan misi keduanya sangat relevan untuk membawa Aceh menuju kemajuan dan kesejahteraan. “Kami yakin pasangan ini mampu menjawab kebutuhan rakyat Aceh dengan baik,” katanya.

Rema juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Menteri Dalam Negeri terhadap jadwal pelantikan yang diusulkan. “Alhamdulillah, Mendagri memberikan respons positif. Kami berharap ini menjadi awal yang baik untuk Aceh memiliki pemimpin definitif yang kuat,” tutupnya.[Fajar]

Berita Terkait

Kepemimpinan Mualem-Dekfad adalah Harapan Baru Mewujudkan Legalisasi Pertambangan Rakyat di Aceh
Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada
Jangan Politisasi Pendidikan Aceh Selatan: Annadwi Angkat Bicara

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:05 WIB

Publik Menanti Kepastian Hukum Atas Dugaan Pengancam Kadis PMK kepada Mahasiswa

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:22 WIB

Laporan Korupsi di Tasikmalaya: AMAK Indonesia Tuntut KPK Tindak

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:58 WIB

Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Ditahan 20 Hari Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 2 Miliar

Senin, 3 Februari 2025 - 17:51 WIB

Alam Aksi Desak Kejati Aceh usut Dugaan Korupsi Hibah KONI Aceh

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:46 WIB

LSM Jerat Surati Besarnya Dugaan Ratusan Miliar Anggaran Dinas Kesehatan Pesawaran

Senin, 13 Januari 2025 - 18:39 WIB

Apresiasi Kinerja Kejari Palembang Dan Kejati Sumsel, Gempur Siap Aksi Jilid III Menuntut Pj Gubernur Evaluasi Pejabat Terindikasi Korupsi

Berita Terbaru

REGIONAL

Revitalisasi Danau Siombuk.

Rabu, 19 Mar 2025 - 03:33 WIB