Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP

WASPADA 24

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:37 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Diduga Ada main mata PT Media Antar Nusa ( Nusa Net) kepala Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan MS Wilayah Asahan inisial RI untuk menyambungkan Kabel Optik di Jalinsum Sei Bejangkar tidak sesuai SOP sehingga Kabel Dropcore dan Closure berserak.

Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, Bahwa Kabel Optik PT Media Antar Nusa (Nusa Net) disambungkan langsung ke Kabel Optik PT iForte Solusi Infotek Medan oleh Karyawan MS Asahan dengan inisial RI di Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apakah pihak perusahaan PT iForte Solusi Infotek Medan mengetahui adanya pemasangan Kabel Optik jenis Dropcore PT Media Antar Nusa (Nusa Net) ke Kabel ADSS 24 Core untuk menghantar jaringan internet ke Reseller Nusa Net.

Dalam Pantauan Awak media bahwa pemasangan Kabel ADSS milik PT iForte Solusi Infotek Medan oleh Karyawan MS Wilayah Asahan inisial RI kepada PT Media Antar Nusa (Nusa Net) diduga secara ilegal.

Oleh karena itu, Kami Media sebagai sosial control, meminta Pihak perusahaan PT iForte Solusi Infotek Medan agar dapat mengevaluasi Karyawan MS Wilayah Asahan inisial RI, sebab pemasangan Kabel Dropcore yang dan kabel ADSS juga Closure PT Media Antar Nusa (Nusa Net) secara sembarangan juga tidak beraturan dan berantakan di bawah tanah dan tidak sesuai dengan standar kerja ( SOP)
(Gabungan Tim Awak Media)

Berita Terkait

Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan
Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet
Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi
Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:05 WIB

Publik Menanti Kepastian Hukum Atas Dugaan Pengancam Kadis PMK kepada Mahasiswa

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:22 WIB

Laporan Korupsi di Tasikmalaya: AMAK Indonesia Tuntut KPK Tindak

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:58 WIB

Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Ditahan 20 Hari Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 2 Miliar

Senin, 3 Februari 2025 - 17:51 WIB

Alam Aksi Desak Kejati Aceh usut Dugaan Korupsi Hibah KONI Aceh

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:46 WIB

LSM Jerat Surati Besarnya Dugaan Ratusan Miliar Anggaran Dinas Kesehatan Pesawaran

Senin, 13 Januari 2025 - 18:39 WIB

Apresiasi Kinerja Kejari Palembang Dan Kejati Sumsel, Gempur Siap Aksi Jilid III Menuntut Pj Gubernur Evaluasi Pejabat Terindikasi Korupsi

Berita Terbaru

REGIONAL

Revitalisasi Danau Siombuk.

Rabu, 19 Mar 2025 - 03:33 WIB