Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP

WASPADA24

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:37 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Diduga Ada main mata PT Media Antar Nusa ( Nusa Net) kepala Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan MS Wilayah Asahan inisial RI untuk menyambungkan Kabel Optik di Jalinsum Sei Bejangkar tidak sesuai SOP sehingga Kabel Dropcore dan Closure berserak.

Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, Bahwa Kabel Optik PT Media Antar Nusa (Nusa Net) disambungkan langsung ke Kabel Optik PT iForte Solusi Infotek Medan oleh Karyawan MS Asahan dengan inisial RI di Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apakah pihak perusahaan PT iForte Solusi Infotek Medan mengetahui adanya pemasangan Kabel Optik jenis Dropcore PT Media Antar Nusa (Nusa Net) ke Kabel ADSS 24 Core untuk menghantar jaringan internet ke Reseller Nusa Net.

Dalam Pantauan Awak media bahwa pemasangan Kabel ADSS milik PT iForte Solusi Infotek Medan oleh Karyawan MS Wilayah Asahan inisial RI kepada PT Media Antar Nusa (Nusa Net) diduga secara ilegal.

Oleh karena itu, Kami Media sebagai sosial control, meminta Pihak perusahaan PT iForte Solusi Infotek Medan agar dapat mengevaluasi Karyawan MS Wilayah Asahan inisial RI, sebab pemasangan Kabel Dropcore yang dan kabel ADSS juga Closure PT Media Antar Nusa (Nusa Net) secara sembarangan juga tidak beraturan dan berantakan di bawah tanah dan tidak sesuai dengan standar kerja ( SOP)
(Gabungan Tim Awak Media)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman
Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media Online
Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan
Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet
Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi
Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 01:28 WIB

Dari Bantaran Sungai Brantas, TNI Hadir Bangun Jembatan Harapan Warga Malang

Jumat, 17 April 2026 - 20:39 WIB

Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!