Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan

WASPADA 24

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:49 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara  | Sejumlah elemen menyoroti terkait Sekdakab NDS minta bantuan ke perusahaan dengan dalil membuat kepentingan pesta rakyat

Diduga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batubara inisial NDS meminta bantuan ke sejumlah pimpinan perusahaan dengan alasan pesta rakyat.

Data diperoleh Awak media, Rabu (12/2) Sekda Batubara NDS menerbitkan surat permohonan dukungan dan partisipasi atau bantuan dana kepada pimpinan perusahaan dengan alasan pesta rakyat tanggal 7 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

NDS menggunakan surat Pemkab Batubara Sekretariat Daerah yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera KM.119 Lima Puluh. Surat diterbitkan dan ditandatangani Sekda Batubara inisial NDS dengan Nomor: 9001/0491/2025 bersifat penting.

Permohonan dan dukungan partisipasi atau bantuan yang ditujukan pada pimpinan perusahaan guna menyukseskan kegiatan tersebut. Mirisnya, dalam surat dilampirkan total biaya sebanyak ratusan juta rupiah.

Surat permohonan bantuan partisipasi ditandangi oleh NDS tanggal 30 Januari 2025. Namun belum diketahui pasti alasan NDS meminta bantuan dalam rangka menyambut pesta rakyat.

Informasi diterima, pesta rakyat yang akan diselenggarakan tanggal 7 Februari 2025 belum terealisasi, dengan alasan yang tepat.

Patut diduga surat bantuan diterbitkan NDS berjudul pesta rakyat hanya memanfaatkan situasi transisi kepemimpinan Kepala Daerah Kabupaten Batubara.

Sekda NDS yang dikonfirmasi oleh Awak Media melalui via chat WhatsApp terkait surat permohonan dan dukungan partisipasi yang ditandatanganinya menggunakan logo Pemkab Batubara hingga saat ini belum memberikan jawaban. (Tim Media)

Berita Terkait

Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet
Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP
Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi
Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:40 WIB

Kantor PBJ & BKAD Belum Digeledah, MARAK: KPK Jangan Setengah Hati Bongkar Dugaan Korupsi Jalan di Sumut

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:44 WIB

GARNIZUN dan IMO Sumut Tegaskan Isu Peredaran Narkoba di Lapas Sibolga Adalah Hoaks

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:45 WIB

Korem 083/Bdj Gelar Komsos dengan Komponen Masyarakat TA 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:38 WIB

KAMAK Apresiasi Langkah KPK, Dorong Pemeriksaan Gubernur Sumut

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:13 WIB

Tegas, Lapas Sibolga Sikat Habis Narkoba dan Lodes Didalam Lapas

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:04 WIB

Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Kanwil Ditjenpas Sumut

Sabtu, 5 Juli 2025 - 14:53 WIB

Dituding Lewat Media tanpa Klarifikasi, Korban Penganiayaan di Pasuruan Siap Bongkar Fakta dan Laporkan Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:50 WIB

Kritik Penyelewengan Anggaran Dibalas dengan Laporan Polisi: Aksi Keluarga Bupati Dipertanyakan Publik

Berita Terbaru