Ket. Foto; Raja Edward Sebayang Anggota DPRD Karo Fraksi PDI Perjuangan.
Hoot isue, “Banyak Rumah – rumah Kontrakan, Kamar Kos Kosan dan Penginapan kelas Melati di Seputaran Kota Kabanjahe – Berastagi terindikasi jadi sarang maksiat”
KARO – Terkait adanya pemberitaan disalahsatu media online yang menuliskan bahwa “Masih Ada 40 Anak Berusia 13 Tahun Yang Perlu Dicari Keberadaannya Karena Dijadikan Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang di Kabupaten Karo, dan berdasarkan hasil Investigas pihaknya bersama warga dan pejabat terkait menemukan fakta bila terdapat 40 anak berusia 13 tahun ke atas yang masih disekap dan disembunyikan oleh mucikari di Kabupaten karo,
Spontan mengundang reaksi dari salahsatu Anggota DPRD Karo Fraksi PDI Perjuangan Raja Edward Sebayang, menurutnya,
“Jika memang benar seperti yang dituliskan dalam pemberitaan dimedia online itu, gawat kali lah sudah situasinya dikabupaten karo ini. Tapi mungkin saja hal itu dituliskan jurnalis berdasar hasil investigasi dan temuannya di lapangan, juga berdasarkan keterangan yang diperoleh dari narasumber yang menurutnya layak dipercaya, kan bisa saja,” kata Raja Edward usai membaca link berita online the editor edisi January 22, 2025
“Pemerintah Kabupaten Karo dan pihak pihak terkait harus tanggap dan bijak dalam menyikapi setiap isu atau pemberitaan beredar ditengah masyarakat, apalagi belakangan ini viral pemberitaan tentang adanya kasus exploitasi terhadap anak dibawah umur, tentunya menyita perhatian banyak pihak hingga menimbulkan keresahan,” ujar Raja Edward Sebayang tokoh seniman pencipta lagu Karo yang namanya tak asing diblantika musik daerah karo ini. Kamis, (23/1/2025)
Disinggung kira kira langkah kongkrit apa yang sebaiknya diambil oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karo sebagai upaya mengatasi persoalan yang ada kususnya menyangkut isu maraknya aksi exploitasi terhadap anak dibawah umur dan sempat menggerkan bumi turang ahir – ahir ini, kepada waspada24.com Raja edward yang juga diketahui menjabat sebagai ketua dewan penasehat Forsase (Forum sosial seniman) menjelaskan,
“Secara pribadi sudah saya sarankan kepada Kapolres karo, Kasatpol PP, Camat Kabanjahe, Camat Berastagi beserta Pemerintah kelurahan maupun aparat TNI supaya saling bersinergi, rutin melakukan razia diseputaran kota kabanjahe dan berastagi, menyisir rumah – rumah kontrakan, tempat kos kosan dan penginapan yang dianggap rawan dijadikan tempat tinggal sementara bagi pasangan kumpul kebo (pasangan suami istri yang tidak sah),” jelasnya
“Dari isu isu yang beredar ditengah tengah masyarakat saat ini, bahwa keberadaan kamar kos kosan juga diduga sering dijadikan tempat penyimpanan anak dibawah umur oleh oknum tidak bertanggungjawab, korban kerap dijadikan budak sex pemuas nafsu pria hidung belang, tanpa memikirkan HAM dan resiko yang timbul terhadap masa depan para korbannya,” ujar Raja
Mantan kades perbesi ini menambahkan, “Kasus seperti itu muncul bukan tanpa sebab, salahsatu faktornya yaitu akibat lemahnya perhatian serta pengawasan oleh pemerintah setempat. untuk itu sudah saatnya para Camat agar memeritahkan jajaran Kepala Pemeritahan Desa, Lurah, Kepling maupun Kadus, jangan hanya fokus ngurusi LPJ dana desa saja, pemerintah desa/lurah perlu juga di ingatkan agar mengoptimalkan kembali pos siskamling dilikungan masing – masing, memberdayakan masyarakat, karang taruna setempat menjaga situasi kamtibmas, rutin melakukan pendataan dilingkungan masing – masing. Kususnya terhadap warga pendatang dari luar daerah, membuat aturan wajib lapor 1×24 jam seperti dulu lagi, memberikan sanksi tegas terhadap warga/tamu pendatang yang tidak taat aturan dan tidak mengantongi surat perkawinan sah maupun dokumen identitas kependudukan yang lengkap dan jelas. Jika diterapkan dengan betul tentunya sangat membantu mengurangi niat seseorang melakukan hal hal menyimpang, termasuk yang bertentangan dengan ajaran agama, norma dan asusila di dalam kehidupan sosial masyarakat dilingkungan sekitarnya,” paparnya
“Sudah rahasia umum, hal seperti ini sudah sangat jarang diterapkan diperkotaan di era sekarang ini. Razia hanya digelar saat menyambut hari besar keagamaan maupun jelang hari raya lebaran saja. Saya optimis jika razia/sweeping rutin dilakukan, pastinya dapat mengurangi kejahatan asusila maupun tindak pidana kriminal lainnya, sehingga tercipta lingkungan yang baik, tertib, aman dan nyaman.” Saran, Raja Edward Sebayang mantan ketua Apdesi (Asosiasi pemerintah Desa Kab Karo) mengahiri.
(Riswan)