Remaja di Bitung Diamankan Polisi karena Simpan Panah Wayer dalam Tas

REDAKSI WASPADA 24

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 04:19 WIB

50270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil mengamankan seorang remaja berinisial RDT (15 tahun) yang merupakan warga Kelurahan Madidir Unet. Remaja tersebut ditangkap karena menyimpan senjata tajam jenis panah wayer di dalam tasnya pada Selasa, 28 Januari 2025.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 01.30 WITA di kompleks perumahan Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Tim Tarsius Presisi yang sedang melaksanakan patroli rutin Cipta Kondisi mendapati dua remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Tim kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam jenis panah wayer di dalam tas milik RDT. Setelah diinterogasi, RDT mengakui bahwa senjata tersebut adalah miliknya yang ia simpan untuk berjaga-jaga.

RDT beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk proses lebih lanjut.

Barang Bukti

1 (satu) buah pelontar

1 (satu) buah anak panah

Pasal yang Dilanggar

Pasal 2 Ayat 1 KUHP Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Tim Tarsius Presisi Polres Bitung terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukum mereka. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

( Sofyan  )

Berita Terkait

Bupati Takalar mendampingi Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko
Lawi-Lawi Takalar Curi Perhatian LO China, Berpeluang Tembus Pasar Ekspor
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Belasan tim mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran kejuaraan cabang Domino yang diselenggarakan Federasi Olahraga Domino Indonesia (
LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA ( LIN ) Desak Bupati Takalar Copot Kadis PUPR dan Oknum Lurah Terkait Dugaan Pungli Pembangunan Rumah Tahfidz
Cabang Olahraga Domino Madina Selenggarakan Kejurcab
Pemda Boleh Meminjamkan Kendaraan Dinas ke Kejaksaan, Ini Aturannya  
Diduga Penipuan dan Penggelapan, PT Mandiri Ekspres Sejahtra Dilaporkan ke Polda Sumut Owner Siramkan Air ke Korban

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Kamis, 9 April 2026 - 09:19 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba

Rabu, 8 April 2026 - 23:26 WIB

Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

Selasa, 7 April 2026 - 12:39 WIB

Pelayanan BPN Proses CEKPLOT Tidak Profesional

Selasa, 7 April 2026 - 10:26 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Apel dan Razia Gabungan dalam Rangka Peringatan HBP ke-62 Tahun 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!