Mahasiswa Minta Pj Gubernur Aceh Kembali Ke Pusat

WASPADA24

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:33 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Pemuda (IMP) Seuramoe Meukkah mendesak Menteri dalam negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian segera menarik Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA kembali ke Jakarta karena dianggap hanya membuat gaduh di Aceh.

Permintaan itu terungkap saat IMP Seuramoe Mekkah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, dilansir tvonenews.com. Selasa (4/2/2025).

“Aksi tadi kegelisahan masyarakat Aceh akan kinerja Pj Gubernur Aceh yang melakukan evaluasi terhadap pejabat eselon II. Evaluasi dinilai tergesa-gesa,” ujar perwakilan IMP, Muhammad Hasbar Kuba kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa IMP juga mendesak Safrizal ZA untuk menghentikan proses evaluasi Pejabat Eselon II yang seharusnya dilakukan oleh Gubernur Aceh definitif Muzakir Manaf (Mualem) yang menang dalam Pilgub 2024 berpasangan dengan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh).

“Apalagi sudah terpilih Muzakir. Wewenang untuk mengevaluasi SKPA adalah wewenang Gubernur terpilih,” tambahnya.

Hasbar Kuba juga meminta KPK untuk memeriksa Safrizal ZA terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan selama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh. Dilansir

“Harapan kita Pj Gubernur membatalkan evaluasi itu supaya evaluasi dilakukan Gubernur definitif. Kita menduga selama Pj Gubernur ada praktik KKN, kita menyurati KPK. Dugaan teman dekat disodorkan mengisi pos-pos tertentu,” pungkasnya. (**).

Berita Terkait

Anggaran BBM BPBD Gayo Lues Diduga Tidak Sesuai Realisasi, LIRA Desak Tindakan Serius dari BPK RI
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
Ketua PWI Aceh Minta Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional.
Dokumen Lingkungan Tak Sesuai, IPAL Tak Berfungsi, dan Limbah Tak Dikelola: Dua Pabrik di Gayo Lues Ditegur Gubernur
LIRA: PT HOPSON Sudah Langgar Pembekuan Izin, Harus Disegel Total dan Diproses Sesuai UU Kehutanan
Pegawai Bea Cukai Aceh Dapat Pembekalan Kesehatan dari YMKBI untuk Kenali dan Cegah Kanker sejak Dini
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Apresiasi Keberhasilan Pengungkapan 5,89 Ton Narkotika di Aceh
Bea Cukai Tanjung Pinang Dalami Inovasi Digital dan Hubungan Media di Aceh

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:13 WIB

Korban Maling Dijadikan Tersangka Diduga Penuh Rekayasa, Masyarakat Akan Demo Meminta Kapolrestabes Medan Tepati Janjinya Menyelesaikan Kasus!

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:42 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Kanwil Ditjenpas Sumut Kerja Bakti di Masjid Nurul Huda Jelang Ramadhan

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:44 WIB

Pernah Dipenjara Kasus KDRT, Anak Pancur Batu Leo Sembiring Jadi DPO Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:14 WIB

Bupati Karo Menghadiri Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:02 WIB

Peringatan Hari Republik India ke-77 Bupati dan Wakil Bupati Karo Hadiri Jamuan Makan Malam

Senin, 8 Desember 2025 - 20:02 WIB

Ditreskrimsus Poldasu Tidak Mampu dan Peti Kemaskan Laporan Penggelapan-Penipuan,Ratusan Mahasiswa Lakukan Aksi Unjuk Rasa

Minggu, 30 November 2025 - 17:47 WIB

Terjadi Penganiyayaan Berujung Hilanya Nyawa, Korban Terkapar Bersimbah Darah di Depan Karoke Kabanjahe

Selasa, 25 November 2025 - 12:46 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) LB Bank Sumut

Berita Terbaru

error: Content is protected !!