SAPA: Bank Aceh Syariah Bukan Warisan, Rakyat Berhak Tahu Dana CSR!

WASPADA24.COM

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:26 WIB

50371 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) kembali mengirimkan surat resmi kepada Bank Aceh Syariah, mendesak transparansi dalam pelaporan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2024.

Hingga saat ini, bank milik daerah tersebut belum memberikan kejelasan mengenai penyaluran dana CSR yang menjadi hak masyarakat Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa keterbukaan dalam pengelolaan dana CSR adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap perusahaan daerah.

“Kami sudah mengirimkan surat kedua kepada Bank Aceh Syariah untuk meminta laporan CSR tahun 2024. Namun, hingga saat ini, data tersebut belum juga diberikan. Jika memang dana CSR disalurkan dengan benar dan tidak “dimanfaatkan” untuk kepentingan keluarga atau kelompok tertentu, mengapa harus takut membuka data ini? Ada apa sebenarnya?” tegas Fauzan, Selasa (4/2/2025).

Sebagai bank milik daerah, lanjut Fauzan, Bank Aceh Syariah seharusnya menjadi contoh dalam transparansi dan akuntabilitas. Ia menegaskan bahwa dana CSR adalah hak rakyat yang harus dikelola dengan jelas dan terbuka.

“Bank Aceh Syariah ini bukan milik warisan, tetapi saham rakyat Aceh. Maka, wajar jika masyarakat mempertanyakan ke mana saja dana CSR disalurkan. Jika benar digunakan untuk rakyat, tidak ada alasan untuk dirahasiakan,” ujarnya.

SAPA juga menyoroti sikap Bank Aceh Syariah yang terkesan enggan membuka data penyaluran CSR. Fauzan mempertanyakan bagaimana pemerintah daerah bisa mendorong perusahaan swasta untuk transparan jika bank milik rakyat sendiri justru menutup akses informasi.

“Puluhan miliar dana CSR dari bank-bank konvensional hilang ketika mereka hengkang dari Aceh akibat regulasi syariat. Jika Bank Syariah yang ada saat ini justru tidak lebih baik dalam hal transparansi, lalu apa bedanya? Jika bank daerah saja hanya berlabel syariah tanpa mengedepankan keterbukaan, ini adalah bentuk pengkhianatan,” tegasnya.

Menurutnya, dana CSR yang hanya sekitar 2 persen dari keuntungan seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Jika dana tersebut tidak jelas penggunaannya atau bahkan diselewengkan, hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

“Dana CSR bukan hanya angka di atas kertas, tapi harus menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya

SAPA mengingatkan bahwa semua lembaga, terutama bank milik daerah, wajib memastikan bahwa dana CSR tidak disalahgunakan untuk kepentingan segelintir orang. Keterbukaan adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik.

“Seharusnya tidak perlu kami kirim surat kedua. Semoga pihak pengelola Bank Aceh Syariah segera insaf dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” pintanya.

Berita Terkait

Fast Respon DPW Aceh Sampaikan Selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Persetujuan Komisi III DPR
Penunjukan Plt Inspektur Aceh Dinilai Sarat Pertanyaan, Konflik Kepentingan Mengemuka
Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh
Pengadaan 71 Paket Buku dan Kitab Dana Otsus Aceh Dipertanyakan, Selisih Harga Capai Dua Kali Lipat
UIN Ar-Raniry Seleksi 53 Peserta Internasional dari 12 Negara untuk Penerimaan Mahasiswa Baru
Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh
Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
Ketua Muhammadyah Aceh A. Malik Musa Sambut Menteri Pendidikan RI di Aceh, 2.000 Sepatu untuk Anak Korban Banjir Disalurkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Belum Dikembalikan! Rp130 Juta Simpanan Anggota KSU KMGR Paya Rentan Desa Kem-Kem Macet

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Sinergi Wujudkan Masyarakat Sehat: Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan Tekankan Pentingnya Cegah Stunting

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:23 WIB

AKP Joni H. Pardede Pimpin Langkah Cepat: Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warga Lega: Pemkab Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan & Banjir Sepanjang Jalur Simpang Enam–Lau Dah  

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Namanya Dicatut Tanpa Izin! Warga Berastepu Laporkan Orang yang Mengaku Wakili 165 KK Pengungsi Sinabung

Rabu, 30 September 2026 - 01:31 WIB

​Uang Simpanan Tak Kunjung Dibayarkan, Anggota Koperasi Mega Gotong Royong Desa Siabang-Abang Gelar Aksi Spontanitas dan Tuntut Keadilan

Minggu, 27 September 2026 - 04:13 WIB

Wakil Rektor II IT&B Indonesia Asprina Br Surbakti (38) Ditemukan Tewas di Kediaman Perumahan Je Khesain — Mobil Dibawa Kabur, Polisi Telusuri Jejak Pelaku

Sabtu, 26 September 2026 - 00:13 WIB

Bupati Karo Hadiri Ibadah Oikumene ASN dan Non-ASN: Tanamkan Nilai Iman dan Integritas dalam Pelayanan

Berita Terbaru